Sabtu
27 Juni 2026 | 10 : 32

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Banyuwangi Usut Kejelasan Perizinan Alih Fungsi Lahan Perkebunan Kalibendo Glagah

PDIP-Jatim-Patemo-10072023

BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Banyuwangi menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan agenda tindak lanjut hasil inspeksi mendadak ke Perkebunan Kalibendi Kecamatan Glagah.

Diundang hadirkan dalam rakor tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Banyuwangi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi, DPU Cipta Karya, Satpol PP serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

“Rakor ini merupakan tindak lanjut dari sidak sebelumnya. Kami ingin mengetahui perizinan alih fungsi lahan yang dilakukan Perkebunan Kalibendo,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, Rabu (8/1/2024) kemarin.

Ia menyampaikan, berdasarkan penjelasan dari SKPD terkait, terungkap bahwasanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi sama sekali tidak mengeluarkan izin alih fungsi lahan Perkebunan Kalibendo.

“Dalam rakor terungkap bahwa tanaman pokok Perkebunan Kalibendo itu hanya cengkih, kopi dan karet. Izin peralihan komoditas tanam tidak ada. Kalaupun ada tanaman komoditi, seharusnya dilakukan secara tumpangsari,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Karena itu, pihaknya meminta Pemkab Banyuwangi segera melakukan tindakan tegas kepada pemegang HGU. Selain itu, pengelola atau pemegang HGU juga diminta melakukan mitigasi bencana.

“Mitigasi bencana harus ada sehingga ketika terjadi bencana alam, Pemkab Banyuwangi tidak disalahkan oleh masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Partana, mengatakan bahwa peralihan fungsi hak guna usaha (HGU) dari tanaman keras ke tanaman komoditi harus ada pengurusan izin ke Pemkab Banyuwangi.

“Sejauh ini tidak ada pengurusan izin. Dalam peralihan fungsi lahan harus sesuai regulasi PP 18 Tahun 2021 tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun, dan pendaftaran tanah,” ujarnya.

Kepala Badan Pertanagan Nasional (BPN) Banyuwangi, Machfoed Effendi, menambahkan, sejauh ini belum ada perubahan komoditi dalam HGU Perkebunan Kalibendo.

“Proses perubahan komoditi tanaman pokok menjadi tanaman hortikultura harus ada izin, namun sejauh ini tidak ada perubahan,” tuturnya.

Menurutnya, Perkebunan Kalibendo memiliki dua HGU, yaitu HGU nomor 4/Kampunganyar dan HGU nomor 1/Bulusari yang akan berakhir di tahun 2035.

Dua HGU tersebut memiliki luasan 813 hektare. Rinciannya, 529 hektare di HGU nomor 4/Kampunganyar dan 284 hektare di HGU nomor 1/Bulusari.

“Perkebunan Kalibendo memang memiliki dua HGU dengan total luas 813,78 hektare lebih. Dua HGU tersebut akan berakhir pada tahun 2035. Di atas lahan HGU tersebut tanaman pokoknya ada tiga komoditi, yaitu kopi, cengkih dan karet. Kalau ada perubahan harus izin dulu,” tandasnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti SiLPA APBD Kabupaten Madiun Rp210,94 M, Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun menyoroti SiLPA APBD 2025 sebesar Rp210,94 miliar dan meminta ...
KABAR CABANG

Gema Piala Dunia di Soekarno Cup E-Football DPC Ngawi

NGAWI – Gema sepakbola dunia turut terasa di Gedung Fatmawati DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi. Selama dua malam, ...
LEGISLATIF

Banggar DPRD Jember Ingatkan Pemkab Tak Lagi Geser Anggaran APBD Sepihak

Banggar DPRD Jember mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jember agar tidak lagi menggeser anggaran APBD yang telah ...
EKSEKUTIF

Eri Perintahkan Inspektorat Periksa Camat dan Lurah, Siap Copot Jika Kinerjanya Buruk

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan Inspektorat memeriksa camat dan lurah di tiga kecamatan setelah sidak ...
KABAR CABANG

Eko Wahyono Tawarkan Tiga Strategi Membumikan Marhaenisme di Kalangan Gen-Z

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Surabaya Eko Wahyono menawarkan tiga pendekatan untuk ...
LEGISLATIF

Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Blitar Pastikan 11 Tuntutan Mahasiswa Dikawal

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi turun langsung menemui massa aksi Cipayung Plus Blitar Raya dan memastikan 11 ...