Minggu
26 Oktober 2025 | 10 : 04

DPRD Banyuwangi Usut Kejelasan Perizinan Alih Fungsi Lahan Perkebunan Kalibendo Glagah

PDIP-Jatim-Patemo-10072023

BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Banyuwangi menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan agenda tindak lanjut hasil inspeksi mendadak ke Perkebunan Kalibendi Kecamatan Glagah.

Diundang hadirkan dalam rakor tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Banyuwangi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi, DPU Cipta Karya, Satpol PP serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

“Rakor ini merupakan tindak lanjut dari sidak sebelumnya. Kami ingin mengetahui perizinan alih fungsi lahan yang dilakukan Perkebunan Kalibendo,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, Rabu (8/1/2024) kemarin.

Ia menyampaikan, berdasarkan penjelasan dari SKPD terkait, terungkap bahwasanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi sama sekali tidak mengeluarkan izin alih fungsi lahan Perkebunan Kalibendo.

“Dalam rakor terungkap bahwa tanaman pokok Perkebunan Kalibendo itu hanya cengkih, kopi dan karet. Izin peralihan komoditas tanam tidak ada. Kalaupun ada tanaman komoditi, seharusnya dilakukan secara tumpangsari,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Karena itu, pihaknya meminta Pemkab Banyuwangi segera melakukan tindakan tegas kepada pemegang HGU. Selain itu, pengelola atau pemegang HGU juga diminta melakukan mitigasi bencana.

“Mitigasi bencana harus ada sehingga ketika terjadi bencana alam, Pemkab Banyuwangi tidak disalahkan oleh masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Partana, mengatakan bahwa peralihan fungsi hak guna usaha (HGU) dari tanaman keras ke tanaman komoditi harus ada pengurusan izin ke Pemkab Banyuwangi.

“Sejauh ini tidak ada pengurusan izin. Dalam peralihan fungsi lahan harus sesuai regulasi PP 18 Tahun 2021 tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun, dan pendaftaran tanah,” ujarnya.

Kepala Badan Pertanagan Nasional (BPN) Banyuwangi, Machfoed Effendi, menambahkan, sejauh ini belum ada perubahan komoditi dalam HGU Perkebunan Kalibendo.

“Proses perubahan komoditi tanaman pokok menjadi tanaman hortikultura harus ada izin, namun sejauh ini tidak ada perubahan,” tuturnya.

Menurutnya, Perkebunan Kalibendo memiliki dua HGU, yaitu HGU nomor 4/Kampunganyar dan HGU nomor 1/Bulusari yang akan berakhir di tahun 2035.

Dua HGU tersebut memiliki luasan 813 hektare. Rinciannya, 529 hektare di HGU nomor 4/Kampunganyar dan 284 hektare di HGU nomor 1/Bulusari.

“Perkebunan Kalibendo memang memiliki dua HGU dengan total luas 813,78 hektare lebih. Dua HGU tersebut akan berakhir pada tahun 2035. Di atas lahan HGU tersebut tanaman pokoknya ada tiga komoditi, yaitu kopi, cengkih dan karet. Kalau ada perubahan harus izin dulu,” tandasnya. (ars/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila pada Masyarakat Kaki Gunung Kelud

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono kembali menggelar sosialisasi penguatan ideologi Pancasila ...
LEGISLATIF

Mbak Puti di Sidoarjo, Hadiri Acara Semarak Reog Cemandi dan Bimtek Pembuatan Konten Medsos

SIDOARJO – Anggota Komisi IX DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menghadiri sejumlah kegiatan saat melakukan kunjungan ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Antok Iringi Ribuan Scooterist Kumpul di Ngawi, Rayakan 25 Tahun Iseng

NGAWI – Ribuan pecinta sekuter atau scooterist dari berbagai daerah di Indonesia memadati kawasan wisata Kebun Teh ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sepakat Aspirasi Warga, Tolak Rencana Pembangunan Real Estate Prigen

KABUPATEN PASURUAN – Hal itu ditegaskan oleh salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Sugianto, kepada ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Setelah beberapa bulan tidak ada penerbangan, Bandara Dhoho Kediri akan kembali beroperasi mulai 10 November 2025
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila bagi Generasi Muda di Srengat Blitar

Guntur Wahono menegaskan pentingnya menanamkan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah arus perkembangan ...