Sabtu
16 Mei 2026 | 11 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Gus Falah: Wajibkan Pendidikan Agama, Putusan MK Sejalan dengan Bung Karno

pdip-jatim-241224-gus-falah

JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara sekolah melaksanakan mata pelajaran pendidikan agama sejalan dengan amanat Bung Karno dalam pidato tentang Pancasila pada 1 Juni 1945.

Gus Falah mengungkapkan, Bung Karno mengamanatkan bukan saja bangsa Indonesia yang harus bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri.

“Bung Karno mengamanatkan agar umat Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa Almasih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW, orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya, yang beragama lain pun demikian,” ujar Gus Falah, Rabu (8/1/2025).

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) itu melanjutkan, Bung Karno juga menegaskan hendaknya Indonesia adalah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa.

Untuk itu, sambung Gus Falah, pendidikan agama di sekolah memegang peranan penting agar orang Indonesia bisa bertuhan dengan tepat, sebagaimana amanat Bung Karno.

“Sehingga, putusan MK itu memang sejalan dengan amanat Bung Karno, bahwa masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri,” ungkap Gus Falah.

“Apalagi, tujuan pendidikan menurut UUD 1945 juga adalah membentuk manusia beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Jadi, pendidikan agama harus ada di sekolah,” pungkas putra dari ulama NU, KH Amru Al Mu’tasyim itu.

Sebelumnya, keputusan mewajibkan setiap sekolah di Indonesia memberikan mata pelajaran pendidikan agama itu diungkapkan oleh salah satu Hakim MK Arief Hidayat dalam sidang pleno terkait dengan uji materiil Pasal 12 ayat 1, dan Pasal 37 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.

Keputusan MK ini sekaligus menggugurkan permohonan dari pemohon atas nama Raymond Kamil dan Indra Syahputra yang menginginkan pendidikan agama menjadi mata pelajaran pilihan.

Hakim MK memberikan beberapa pandangan atas keputusan tersebut, antara lain pengajaran agama dalam dunia pendidikan telah berlangsung sejak lama dan merupakan konsekuensi penerimaan Pancasila sebagai ideologi. (red)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Performa Kesenian Pencak Silat Warnai Kemeriahan Pelantikan PAC Se-Kabupaten Magetan

​MAGETAN – Prosesi pelantikan 198 Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kabupaten Magetan berlangsung megah ...
KABAR CABANG

Dari Posko Bambu 1999 ke Ruang Belajar Gratis: Jalan Politik Seorang Anak Desa di Jember

Kisah Budi Hariyanto, kader muda PDIP Jember yang terinspirasi posko bambu Pemilu 1999 hingga menggagas bimbingan ...
KRONIK

Bupati Fauzi Ajak NU Sumenep Bersinergi Perkuat Pendidikan Agama hingga Ekonomi Umat

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengajak Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat untuk ...
HEADLINE

Pengurus PAC Wajib Miliki Akun Medsos

MAGETAN — Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur mewajibkan seluruh pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) ...
KABAR CABANG

Mengenal Tari Ajem Sap Sap, Pembuka Acara Pelantikan PAC Se-Situbondo

SITUBONDO – Penampilan Tari Ajem Sap Sap memukau para hadirin dalam pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) DPC PDI ...
KABAR CABANG

Resmi Dilantik, 18 PAC PDI Perjuangan Bangkalan Fokus Regenerasi dan Layanan Wong Cilik

BANGKALAN – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur resmi melantik 18 PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Bangkalan secara ...