JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Novita Hardini, menolak kebijakan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen oleh pemerintah terhadap sekolah berstandar internasional.
Dia menilai kebijakan tersebut akan menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas dan berpotensi membawa dampak jangka panjang yang merugikan.
Menurut Novita, sekolah berstandar internasional adalah sarana pendidikan berstandar global yang dapat menjadi tolak ukur sekaligus motivasi bagi sekolah nasional untuk berbenah dalam aspek pembelajaran, budaya sekolah, kurikulum, moral dan etika murid serta keterampilan tenaga pengajar.
“Dengan adanya sekolah internasional, sekolah nasional memiliki tolak ukur dan motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini penting agar pendidikan di Indonesia bisa lebih kompetitif di tingkat global,” ujar Novita, dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia menambahkan, banyak orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah internasional bukan karena mereka berasal dari masyarakat kelas atas. Tapi mereka sadar rela memberikan apapun demi pendidikan anak-anaknya meski dalam keterbatasan.
“Tidak semua siswa di sekolah internasional berasal dari keluarga kaya. Banyak orang tua yang rela bekerja lebih keras atau menggeser kebutuhan lainnya demi prioritas membiayai pendidikan anak,” jelasnya.
Kebijakan ini juga dinilai Novita akan memperlebar jurang akses pendidikan berkualitas di dalam negeri. Sekolah berstandar internasional akan semakin sulit dijangkau, terutama oleh anak-anak Indonesia.
Lebih jauh lagi, Novita menyoroti dua dampak besar yang akan timbul.
Yakni pertama, beban biaya operasional sekolah meningkat. Sekolah internasional sangat bergantung pada sumber daya global, seperti teknologi terbarukan, kurikulum global, dan dengan didukung infrastruktur memadai.
Sekolah merdeka pun, papar Novita, adalah kurikulum yang mengadopsi dari kurikulum internasional. Dimana setiap murid lebih diprioritaskan pada pengembangan bakat dan pelajaran-pelajaran yang diminati.
Dengan kenaikan PPN 12%, maka biaya operasional sekolah akan melonjak. Pupuslah harapan anak-anak bangsa mampu bersaing dengan global.
“Sekolah internasional adalah media kita mampu memahami struktur dan pola pikir dengan wawasan global. Yang pada akhirnya, setiap lulusannya memiliki akses berkarier dan bernetworking ke seluruh penjuru dunia dengan mudah,” urai Novita.
“Jika PPN 12% dibebankan kepada sekolah internasional, maka ini menjadi beban yang akan dirasakan langsung oleh para orang tua yang tidak semuanya berasal dari keluarga kaya,” sambung legislator perempuan satu-satunya dari dapil 7 Jawa Timur itu.
Kedua, sebut dia, penurunan minat calon siswa jika biaya pendidikan naik drastis, sekolah internasional berisiko kehilangan calon siswa. Orang tua yang merasa terbebani akan memilih alternatif lain, yang dapat berdampak pada reputasi sekolah dan keberlanjutan investasi asing di bidang pendidikan di masa depan.
“Sekolah bisa kehilangan siswa, dan investor pun akan menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan operasionalnya,” ujarnya.
Novita mendesak pemerintah agar mempertimbangkan ulang kebijakan ini demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“Kita harus berpikir jangka panjang. Jangan sampai kebijakan ini justru membuat pendidikan berkualitas semakin tidak terjangkau dan menghambat peningkatan mutu pendidikan nasional,” tegas Novita.
Saat ini, terdapat 198 sekolah internasional tersebar di seluruh Indonesia, yang menjadikan negara ini sebagai destinasi utama sekolah berstandar internasional di kawasan Asia Tenggara.
Berdasarkan data ISC Research, jumlah ini mengungguli Thailand (192), Malaysia (187), Singapura (119), dan Vietnam (118).
Seiring dengan pertumbuhan jumlah sekolah, pendaftaran siswa juga menunjukkan peningkatan signifikan, dari 67.000 siswa pada 2023 menjadi 72.000 siswa pada 2024.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa keberadaan sekolah internasional harus menjadi penggerak kemajuan standar pendidikan nasional.
“Pertumbuhan sekolah internasional di Indonesia seharusnya membantu mendorong keunggulan pendidikan kita agar setara dengan negara-negara maju. Saya harap kebijakan pajak dapat lebih berpihak pada masa depan pendidikan anak bangsa serta mendorong peningkatan standar pendidikan di seluruh Indonesia,” tutupnya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS