Minggu
11 Oktober 2026 | 10 : 17

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Jatim Desak Disnaker Jatim Aktif Awasi Masalah PHK Massal di Wonokoyo

pdip-jatim-241009-goa-rdp

SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa ratusan karyawan PT Wonokoyo Jaya Corporindo, salah satu perusahaan di industri perunggasan.

Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PD F SP KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur membawa masalah ini ke DPRD Jatim, mengadukan masalah yang dialami para pekerja.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang Banmus DPRD Jatim, karyawan yang diwakili oleh Awi, menyatakan bahwa mereka mengalami tekanan dari perusahaan terkait PHK.

“Kami dipaksa menandatangani surat PHK atau pengunduran diri, dan pesangon yang dijanjikan akan dibayarkan selama tiga tahun, bukan sekaligus,” ungkap Awi didampingi Ketua PD F SP KEP SPSI Jatim, Dendy Prayitno, Rabu (9/20/2024).

Awi juga mengungkapkan bahwa setelah pertemuan di kantor pusat Wonokoyo pada 27 Juli 2024, mereka dilarang masuk kerja tanpa adanya surat resmi.

Meski demikian, para pekerja tetap datang ke lokasi perusahaan untuk menunjukkan kesiapan bekerja, namun dihalangi oleh petugas keamanan.

“Pihak manajemen beralasan perusahaan bangkrut, tapi sampai sekarang tidak ada penjelasan resmi,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa, menegaskan bahwa perusahaan memiliki hak untuk melakukan efisiensi, tetapi harus tetap memperhatikan hak-hak pekerja.

“Perusahaan memang boleh melakukan efisiensi, tetapi proses pemberhentian kerja harus dilakukan dengan adil, tanpa merugikan pekerja yang sudah lama mengabdi,” kata Yordan.

DPRD Jatim juga mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim untuk aktif melakukan pengawasan terhadap kasus ini.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa nasib karyawan yang saat ini menggantung harus segera diselesaikan.

“Kami meminta Disnaker untuk mengawasi proses PHK ini, karena saat ini para karyawan tidak digaji dan dilarang bekerja. Mereka harus mendapatkan hak-hak mereka sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (yol/gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Sekolah Rakyat, Andini, dan Harapan Khairunnas Anfa’uhum Linnas

SEMARANG – Sejumlah anak mendekat ketika Hj. Ansari hendak berpamitan. Mereka antusias dan senang diajak ...
LEGISLATIF

Renny Pramana: Penertiban Tambang Tak Cukup Hentikan Operasi, Lingkungan Harus Dipulihkan

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana mendesak penertiban pertambangan ...
SEMENTARA ITU...

Doding Berharap Padepokan PSHT Karangan Jadi Pusat Pembinaan Karakter dan Persaudaraan

TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi berharap pembangunan Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate ...
EKSEKUTIF

Empat Bulan Belum Dioperasi, Eri Cahyadi Pindahkan Pasien Kanker ke RSUD Soewandhie

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta percepatan penanganan medis terhadap Dian, warga penyandang ...
LEGISLATIF

Milton Dick Pimpin IPU hingga 2029, Puan Maharani Harap Peran Parlemen Dunia Menguat

TANZANIA – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Milton Dick, yang terpilih sebagai Presiden ke-32 ...
KABAR CABANG

Gedung DPC PDIP Kabupaten Malang Dikembangkan Jadi Rumah Rakyat, Ini Fasilitasnya

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang berencana mengembangkan kantor menjadi Rumah Rakyat dengan fasilitas rumah ...