SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal ikut mengawasi penjualan LPG (Elpiji) 3 Kilogram supaya bisa sesuai sasaran penerima.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, upaya itu sebagai bentuk mendukung kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan pendaftaran nomor induk kependudukan (NIK) bagi pembeli.
“Kita lakukan nanti, semua penjual LPG nanti harus membuat laporan untuk siapa saja yang beli 3 kilogram. Kita akan lakukan. Kita tegak lurus, karena kalau untuk kepentingan umat ya kita mesti tegak lurus. Kami dari pemerintah punya prinsip jangan sampai bantuan kami tidak tepat sasaran,” kata Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (12/6/2024).
Menurutnya, Elpiji subsidi memang harus dipastikan untuk warga tidak mampu. Tidak boleh disalahgunakan bagi yang mampu.
“Orang kaya jangan minta subsidi. Yang mampu, belilah yang 12 Kilogram. Tapi yang gak mampu, belilah 3 kilogram,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mencatat pembeli Elpiji tiga kilogram di Jawa Timur dengan mendaftar NIK sudah 7.180.076 orang.
Sementara mulai 1 Januari 2024 lalu, Kementerian ESDM memberlakukan pembelian Elpiji tabung 3 Kilogram hanya dapat dilakukan oleh pengguna tertentu yang telah terdata.
Berdasarkan Perpres 104/2007 dan Perpres 38/2019 yang berhak membeli adalah rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani. Batas waktu itu diperpanjang hingga 31 Mei. (red/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS