TULUNGAGUNG – Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Tri Rismaharini kembali mengunjungi Kabupaten Tulungagung, Kamis (6/6/2024) malam.
Kunjungan kali ini, untuk menghadiri Haul Agung ke 247 Kiai Ageng Raden Hasan Mimbar Majan dan Haul Jamiul Jawami serta Penganugerahan Gelar Adat di Masjid Jami Hasan Mimbar Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Mensos yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini dikukuhkan dan mendapatkan gelar adat kehormatan dari Sentono Dalem Perdikan Majan yaitu Gelar Adat Raden Ayu Adinegoro (RAA).
Selain itu, Risma juga dinobatkan sebagai anggota Keluarga Besar Sentono Dalem Perdikan Majan dan mendapat prioritas untuk mengikuti dan memakai atribut kasepuhan Sentono Dalem Perdikan Majan.
Atas gelar adat kehormatan yang dia terima, Tri Rismaharini menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih kepada Sentono Dalem Perdikan Majan.
“Ini sangat luar biasa, dan bagi saya gelar seperti ini adalah amanah yang harus dijaga kepercayaannya,” kata Risma.
Dia mengungkapkan, bahwa kedatangannya ke Tulungagung diibaratkan seperti mengenang masa kecilnya. Sebab, almarhum Bapak dan Ibunya selalu mengajaknya bermain ke Tulungagung pada waktu Lebaran.
“Beberapa kali saya selalu mengingat kalau saya pernah diajak almarhum orang tua saya, hanya saya lupa apa nama desa dan dimana lokasinya,” ungkap Risma.
Setelah mendapat undangan akan memperoleh gelar RAA, Risma mengaku baru ingat jika desa itu adalah Tawangsari dan Majan, masuk wilayah Kecamatan Kedungwaru.
“Dulu yang saya ingat namanya ada Sari, ternyata Tawangsari. Kemudian ada gapura di depan masjid dan saya bahkan main di menara, eh ternyata masih ada ya,” imbuhnya.

Menurut Risma, dari penelusuran nasab yang sudah dilakukan, diketahui bahwa dirinya masih merupakan keluarga Perdikan Majan baik melalui jalur ayah maupun ibu.
Hal itu terjadi karena nasab orang-orang terdahulu biasanya mulek atau berkutat dalam satu wilayah saja. Meski demikian, Risma merasa bersyukur karena masih dipertemukan dengan keluarganya dengan nasab jelas.
“Sebetulnya yang utama adalah saya bisa bersilaturahmi menyambung balung pisah ini. Karena orang tua saya, terutama almarhum bapak saya selalu cerita bagaimana kebanggaannya terhadap tanah-tanah perdikan,” tuturnya.
Sejarah tanah Perdikan, kata Risma, masih menjadi rasa penasaran yang ingin dia gali. Sebab, dalam catatan sejarah penjajahan, Belanda telah mengklaim tidak ada sejengkal tanah di Indonesia yang tidak dikuasainya.
“Ini yang perlu didalami dan dipelajari, saat penjajahan Belanda terjadi bagaimana bisa ada wilayah yang tak dapat dikuasai penjajah,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Kasepuhan Setono Dalem Majan, Raden Ali Sodik mengatakan, jika gelar Raden Ayu Adinegoro (RAA) adalah penghargaan atas dedikasi keluarga ndalem untuk bangsa dan negara.
Sebelum pemberian gelar atau penghargaan, lanjutnya, pihak Kasepuhan Majan telah melakukan kajian dan penelusuran dengan sungguh-sungguh pada orang yang diberikan penghargaan ini.
“Kapasitas bu Risma mendapat gelar ini atas dedikasinya mengabdi dengan baik untuk negara. Kita tahu beliau telah menempati berbagai jabatan dengan kinerja dan prestasi yang luar biasa,” kata Raden Ali.
Dia menambahkan, meski tanpa penyematan gelar RAA, Tri Rismaharini merupakan keluarga besar yang punya trah atau keturunan langsung dari Majan.
Artinya, tanpa diberi gelarpun Risma sudah mempunyai gelar karena memang leluhurnya dari pardikan Majan. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










