Kamis
08 Oktober 2026 | 8 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Masa Tugas Berakhir Agustus 2024, DPRD Kota Malang Masih Punya Tanggungan Ini

pdip-jatim-240524-made-rian

MALANG – DPRD Kota Malang masih memiliki tanggung jawab menjelang berakhirnya masa jabatan pada 27 Agustus 2024. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengungkapkan, masih ada 3 rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi pekerjaan rumah (PR) dan harus disahkan sebelum batas waktu tersebut.

Dua di antara raperda itu merupakan inisiatif dewan yang berkaitan dengan pengembangan pondok pesantren dan pemajuan kebudayaan. Satu raperda lainnya usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, yang terkait pengarusutamaan gender.

“Masa akhir DPRD Kota Malang periode 2019-2024 ini kan di 24 Agustus 2024 mendatang. Masih ada 3 raperda yang harus disahkan,” ujar Made, saat dikonfirmasi awak media di Kota Malang, Kamis (23/5/2024).

Dalam menangani penyelesaian raperda, Made menekankan pentingnya menjaga kontinuitas panitia khusus (pansus) dari ketiga raperda tersebut. Menurutnya, jika evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tidak kunjung turun, maka perlu dilakukan pergantian anggota pansus.

“Walaupun ada 25 orang yang terpilih untuk menjabat lagi, tapi yang jelas komposisi anggotanya kan sudah berubah. Sehingga kalau kita mengubah pansus lagi, nanti ada paripurna lagi, pembahasan dari nol lagi. Padahal sebenarnya tinggal finishing saja,” jelas pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Terkait Raperda Pengarusutamaan Gender, dia telah minta agar dilakukan analisis lebih lanjut terkait perlindungan terhadap perempuan, khususnya kaum ibu.

Made menegaskan pentingnya memberikan solusi konkret terhadap masalah ekonomi dengan memberikan akses kepada keluarga untuk pekerjaan dan modal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Jadi kita berikan pekerjaan, berikan permodalan UMKM, disitu sebenarnya. Bisa kan nanti lewat Baznas, lewat BUMD Tugu Arta, atau Tugu Aneka Usaha, sehingga semuanya itu selesai dari sumbernya. Bukan diselesaikan dari akibat masalah,” paparnya. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Belum Tunjukkan Tahapan Konkret, DPRD Jember Pertanyaan Proyek PLTSa Pakusari

JEMBER – Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di tempat pembuangan akhir (TPA) Pakusari, ...
MILANGKORI

Doding Rahmadi: Pendidikan Agama Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Perubahan Zaman

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengingatkan pentingnya pendidikan agama sebagai salah ...
LEGISLATIF

Novita Minta Calon Dewas RRI Perhatikan Nasib Kontributor, Honorer, dan PPPK

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik ...
KRONIK

Gandeng BSI, Bupati Ipuk Perkuat Upaya Pengentasan Kemiskinan

BANYUWANGI – Upaya pengentasan kemiskinan di Banyuwangi terus diperkuat melalui kolaborasi banyak pihak. Kali ini, ...
EKSEKUTIF

Eri Ungkap Alasan 13 Kepala PD Surabaya Diganti: Bukan Soal Suka atau Tidak Suka

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan alasan pergantian 13 kepala perangkat daerah dalam setahun. Evaluasi ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Minta Kompetensi Guru di Kabupaten Kediri Ditingkatkan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta kompetensi guru di Kabupaten Kediri terus ditingkatkan ...