Senin
25 November 2024 | 9 : 35

Pemkab Banyuwangi Salurkan Rp7,2 Miliar Insentif Guru PAUD

PDIP-Jatim-Bupati-Ipuk-11052024

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menyalurkan insentif bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Total insentif tahun ini mencapai Rp7,2 miliar, yang disalurkan kepada 1.200 guru PAUD non ASN se-Banyuwangi.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, kepada perwakilan guru di Desa Banyu Anyar, Kecamatan Kalibaru saat kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di desa tersebut, Rabu (8/5/2024).

Bupati Ipuk mengatakan, insentif untuk guru PAUD non-ASN setiap tahunnya sebagai apresiasi atas pengabdian tulus para guru dalam mendidik generasi penerus. Baginya, dedikasi guru PAUD selama ini sangat luar biasa.

“Terima kasih kepada para guru yang telah bekerja luar biasa mendidik anak-anak tanpa mengenal lelah,” ujar Bupati Ipuk.

Pada penyaluran kali ini, insentif diberikan kepada 1.200 orang. Para penerima adalah para guru pada satuan pendidikan prasekolah. Seperti kelompok bermain, Taman Kanak-Kanak (TK), satuan pendidikan sejenis, serta daycare.

“Apa yang diberikan ini tentu belum sebanding dengan jasa dan dedikasi para guru PAUD selama ini. Namun kami berharap ini bisa bermanfaat. Ke depan, kami akan berupaya untuk menambah sesuai kemampuan fiskal daerah,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, mengatakan total insentif guru PAUD di tahun ini mencapai Rp7,2 miliar. Insentif diserahkan dalam 4 termin, atau 3 bulan sekali. “Tiap orang mendapatkan insentif Rp6 juta per tahunnya. Yang kemarin kami terimakan adalah termin pertama,” ujarnya.

“Jumlah penerima insentif tahun ini sama dengan tahun lalu, sebanyak 1.200 orang. Namun, bisa jadi orangnya berbeda karena ada sebagian yang mengundurkan diri, ada juga guru yang baru,” imbuhnya.

Suratno memastikan, para penerima insentif tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam UU no. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Di dalamnya terdapat kriteria guru penerima insentif, yakni non-ASN dan harus S1. Lalu belum menerima sertifikasi pendidikan tunjangan profesi didik (TPP), bukan penerima bantuan keuangan khusus dari provinsi, dan aktif mengajar yang ditandai masuk dalam daftar pokok pendidikan (dapodik).

“Memang masih ada guru PAUD yang belum mendapatkan karena terbentur syarat. Namun, ke depan masih ada kesempatan untuk terdata. Kami terus mendorong para guru memenuhi syarat administratif yang diatur di regulasi,” jelasnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...
EKSEKUTIF

Kembali Jabat Bupati Ponorogo, Sugiri Apresiasi Kinerja Joko Irianto Selama 2 Bulan

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggelar serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat sementara ...