Selasa
25 Agustus 2026 | 12 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkab Banyuwangi Salurkan Rp7,2 Miliar Insentif Guru PAUD

PDIP-Jatim-Bupati-Ipuk-11052024

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menyalurkan insentif bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Total insentif tahun ini mencapai Rp7,2 miliar, yang disalurkan kepada 1.200 guru PAUD non ASN se-Banyuwangi.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, kepada perwakilan guru di Desa Banyu Anyar, Kecamatan Kalibaru saat kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di desa tersebut, Rabu (8/5/2024).

Bupati Ipuk mengatakan, insentif untuk guru PAUD non-ASN setiap tahunnya sebagai apresiasi atas pengabdian tulus para guru dalam mendidik generasi penerus. Baginya, dedikasi guru PAUD selama ini sangat luar biasa.

“Terima kasih kepada para guru yang telah bekerja luar biasa mendidik anak-anak tanpa mengenal lelah,” ujar Bupati Ipuk.

Pada penyaluran kali ini, insentif diberikan kepada 1.200 orang. Para penerima adalah para guru pada satuan pendidikan prasekolah. Seperti kelompok bermain, Taman Kanak-Kanak (TK), satuan pendidikan sejenis, serta daycare.

“Apa yang diberikan ini tentu belum sebanding dengan jasa dan dedikasi para guru PAUD selama ini. Namun kami berharap ini bisa bermanfaat. Ke depan, kami akan berupaya untuk menambah sesuai kemampuan fiskal daerah,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, mengatakan total insentif guru PAUD di tahun ini mencapai Rp7,2 miliar. Insentif diserahkan dalam 4 termin, atau 3 bulan sekali. “Tiap orang mendapatkan insentif Rp6 juta per tahunnya. Yang kemarin kami terimakan adalah termin pertama,” ujarnya.

“Jumlah penerima insentif tahun ini sama dengan tahun lalu, sebanyak 1.200 orang. Namun, bisa jadi orangnya berbeda karena ada sebagian yang mengundurkan diri, ada juga guru yang baru,” imbuhnya.

Suratno memastikan, para penerima insentif tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam UU no. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Di dalamnya terdapat kriteria guru penerima insentif, yakni non-ASN dan harus S1. Lalu belum menerima sertifikasi pendidikan tunjangan profesi didik (TPP), bukan penerima bantuan keuangan khusus dari provinsi, dan aktif mengajar yang ditandai masuk dalam daftar pokok pendidikan (dapodik).

“Memang masih ada guru PAUD yang belum mendapatkan karena terbentur syarat. Namun, ke depan masih ada kesempatan untuk terdata. Kami terus mendorong para guru memenuhi syarat administratif yang diatur di regulasi,” jelasnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

OLAHRAGA

Soekarno Cup Buktikan Talenta Sepak Bola Bisa Lahir dari Lapangan Kampung

SURABAYA – Turnamen Soekarno Cup 2026 membuktikan pemain sepak bola berkualitas tidak hanya lahir dari akademi ...
KRONIK

Ribuan Suporter Panaskan Final Soekarno Cup 2026, Dukung dengan Semangat Sportivitas

SURABAYA – Atmosfer Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya dipenuhi gegap gempita pada laga final Soekarno Cup ...
KRONIK

Tari Kolosal Wonderful of East Java Meriahkan Final Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Penampilan tari kolosal bertajuk “Wonderful of East Java” turut memeriahkan closing ceremony laga Final ...
HEADLINE

Soekarno Cup Tak Sekadar Bola: Rp545 Juta untuk NTT, 14 Pemain Dibidik Klub Profesional

SURABAYA – Soekarno Cup 2026 tidak hanya meninggalkan cerita tentang persaingan di lapangan hijau. Di balik gebyar ...
PEMILU

Sekjen DPP PDI Perjuangan Optimistis Bidik Kursi Gubernur Jawa Timur

SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai partainya memiliki modal ...
HEADLINE

Said Abdullah: Soekarno Cup Bukan Sekadar Cari Juara, Tapi Membangun Karakter Generasi Muda

Said Abdullah menegaskan Soekarno Cup 2026 bukan sekadar mencari juara, tetapi membangun karakter, sportivitas, ...