Rabu
28 Oktober 2026 | 8 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Daftar Lewat PDI Perjuangan, Kades Pucung Lor Macung Calon Kada Wakada Tulungagung

pdip jatim 240424 kades macung 1

TULUNGAGUNG – Setelah Kepala Desa (Kades) Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru, satu lagi kades di Kabupaten Tulungagung daftar penjaringan calon Kepala Daerah (Kada) dan Wakil Kepala Daerah (Wakada) dari PDI Perjuangan.

Kades yang dimaksud, adalah Kades Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung yakni Imam Sopingi.

Menariknya, proses pendaftaran dilakukan oleh sejumlah struktural PAC PDI Perjuangan dan teman seprofesi kades.

Ketua relawan Imam Sopingi atau Mbah Pucung, Kuswanto mengatakan, dirinya bersama sejumlah struktural PAC PDI Perjuangan telah melaksanakan pengambilan formulir penjaringan Calon Kada dan Wakada dari PDI Perjuangan.

Menurutnya, formulir penjaringan calon itu akan diberikan kepada tokoh yang didukungnya yaitu Kades Pucung Lor, Imam Sopingi untuk mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

“Dalam momen ini, Mbah Pucung tidak bisa ikut ke Kantor DPC. Dan pengambilan formulir ini adalah bentuk support dari relawan,” kata Kuswanto.

Nama Mbah Pucung, lanjutnya, merupakan hasil usulan maupun aspirasi dari grassroot atau akar rumput untuk didorong macung atau mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Dalam proses pengambilan formulir penjaringan calon tersebut, pihaknya juga fleksibel, artinya siap menjadi calon Bupati maupun Wakil Bupati Tulungagung.

“Pengambilan formulir ini kita diantar struktural PAC dan relawan yang ada di 19 Kecamatan,” terangnya.

Kuswanto berharap, setelah proses pengambilan formulir penjaringan, Imam Sopingi bisa mendapat rekomendasi baik dari DPC, DPD, dan DPP PDI Perjuangan.

Sehingga, apa yang menjadi tujuan dan harapan dari grassroot untuk mengusulkan Imam Sopingi menjadi Calon Bupati atau Wakil Bupati Tulungagung bisa tercapai.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Susilowati, melalui Wakabid Ideologi dan Kaderisasi, Wiwik Tri Asmoro mengatakan, pengambilan formulir penjaringan yang diwakilkan adalah sah-sah saja.

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Imam Sopingi yaitu pengambilan formulir yang diwakilkan atau tidak hadir sendiri itu untuk menunjukkan kesan politik bahwa dia adalah representasi dari gabungan 2 elemen yakni elemen partai dan pemerintah desa.

“Sebagai langkah politik, ini sah-sah saja. Karena yang namanya politik itu berbagai macam cara bisa dilakukan,” kata Wiwik, sapaan akrabnya.

Meski demikian, lanjutnya, hingga batas waktu tanggal 9 Mei 2024, calon yang bersangkutan harus hadir sendiri di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung untuk proses pengembalian formulir.

Wiwik menegaskan, bahwa pengambilan dan pengembalian formulir penjaringan yang diwakilkan, itu merupakan proses yang tidak benar.

Sebab, kehadiran calon di Kantor PDI Perjuangan adalah salah satu bentuk untuk menunjukkan dan memastikan niat dan komitmennya sebagai calon.

Di sisi lain, Wiwik juga memaklumi jika ada calon yang ingin membangun branding politik dengan menyuruh perwakilan untuk proses pengambilan formulir.

Namun yang harus dicatat adalah saat tahap pengembalian formulir harus dilakukan oleh calon itu sendiri. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PDIP Gresik Gelar Kompetisi Esports, Dorong Sportivitas dan Solidaritas Anak Muda

GRESIK – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik mendorong pembentukan karakter generasi muda melalui kompetisi esports ...
KABAR CABANG

Millenium Public Pulse 28, PDIP Lamongan Tampung Aspirasi Gen Z soal Beasiswa hingga Jalan Rusak

Millenium Public Pulse 28 yang digelar PDIP Lamongan menampung aspirasi Gen Z soal beasiswa, PIP, MBG, jalan rusak ...
LEGISLATIF

Defisit Air Jatim 2,8 Miliar Meter Kubik, Komisi D Desak Konservasi dan Efisiensi Irigasi

SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur meminta Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) memprioritaskan ...
KRONIK

Ina Ammania: Keberhasilan Madrasah Tak Cukup Diukur dari Nilai dan Piala

BONDOWOSO – Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, menegaskan keberhasilan pendidikan madrasah tidak cukup diukur ...
KRONIK

Hari Sumpah Pemuda, Bupati Ipuk: Pemuda Harus Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di ...
LEGISLATIF

Darmadi Dukung Kenaikan Insentif Guru di Kabupaten Malang, Minta Data dan Anggaran Dipastikan

MALANG – Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mendukung rencana kenaikan insentif bagi guru PAUD, guru swasta, dan ...