Sabtu
26 September 2026 | 7 : 31

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

UU Desa Disahkan, Begini Aturan Baru Masa Jabatan Kades

pdip jatim 240328 pm uu desa

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pengesahan Revisi Undang Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi UU, Kamis (28/3/2024).

Dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu, DPR juga mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Pengesahan RUU Desa diawali laporan dari Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas. Setelah itu, Puan minta persetujuan kepada anggota dewan dari seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU Desa menjadi UU.

Puan pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah bekerja sama dengan Baleg DPR dalam pembahasan UU Desa.

“Terima kasih dan penghargaan kepada pihak pemerintah atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan rancangan undang-undang tersebut,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Perkenankan pula kami atas nama pimpinan dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar,” lanjut Puan.

Setelah UU Desa, Puan meneruskan Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan RUU DKJ.

Seperti diketahui salah satu poin krusial dalam revisi UU Desa yaitu mengatur masa jabatan kepala desa (kades). Dengan adanya UU Desa yang baru, kini masa jabatan kades menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode

Puan berharap semua pihak dapat menerima pengesahan UU Desa yang merupakan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.

“Ini sudah menjadi satu keputusan yang terbaik untuk semua, tentu saja prosesnya sudah panjang, kita semua sudah tahu, sudah melibatkan semua pihak, prosesnya juga melibatkan banyak masukan, dinamika juga banyak sekali,” tutur Puan usai rapat paripurna.

“Ini yang terbaik, insya Allah ke depan bisa berguna bagi desa, bukan hanya perangkat desanya, tapi kesejahteraan desanya juga,” sambung cucu Bung Karno itu. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Magetan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Hormati Wafatnya Guruh Soekarnoputra

MAGETAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus ...
KRONIK

Kenangan Didik Nurhadi Bersama Guruh Soekarnoputra: Pesan PIP hingga Tolak Politik Uang

Didik Nurhadi mengenang kedekatannya dengan Guruh Soekarnoputra sejak 2014 sebagai Ketua BAGUS. Ia mengingat pesan ...
KRONIK

Geger Benda Purbakala Hilang, DPRD Sebut Jember Darurat Cagar Budaya

JEMBER – Dua batu yoni hilang dari Situs Pocangan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember. Ketua Komisi B DPRD ...
LEGISLATIF

Komisi III DPRD Ngawi Pantau Pembangunan Pasar Beran

NGAWI – Pembangunan Pasar Beran di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, mendapat perhatian dari Komisi III ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Libatkan Gen Z dalam Refleksi Perobekan Bendera 2026

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan Generasi Z (Gen Z), mulai pelajar SMP hingga SMA, dalam ...
KRONIK

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Renny: Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. ...