KOTA PROBOLINGGO – Pesangon merupakan salah satu hal yang harus diberikan oleh perusahaan kepada mantan karyawan, baik itu BUMN maupun swasta.
Hal itulah, yang dilakukan Suwarno Irwandono,warga Jalan MH,Thamrin Gang Botolan Kecamatan Sukabumi yang merupakan pensiunan Satpam PT Telkom Indonesia Kandatel Kota Probolinggo.
Ia menghadiri pertemuan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, Haris Nasution.
Kedatangannya pada Selasa, (23/1/2024) bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan upaya dirinya untuk meminta keadilan dan haknya kepada kader PDI Perjuangan tersebut.
Pertemuan tersebut merupakan upaya mencari solusi terkait uang pesangonnya, yaitu dengan PT Telkom Indonesia.
Nasution yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo, memimpin pertemuan yang juga dihadiri oleh Pimpinan dan Karyawan PT Telkom Indonesia Kandatel Kota Probolinggo juga Disperinaker setempat.
Diketahui, Suwarno telah bekerja di PT Telkom Indonesia Kandatel Kota Probolinggo sejak tahun 1997 lewat naungan beberapa PT dan terakhir lewat PT Graha Sarana Duta (GSD) yang beralamat di Jalan Suroyo No 37, dan diputus hubungan kerjanya dikarenakan usia pensiun sejak bulan Juni tahun 2023 lalu.
Akibatnya, Suwarno tetap menuntut kompensasi atas pengabdian mereka. Ia pun berharap penuh melalui mediasi oleh Nasution, pesangon yang harus ia dapatkan bisa terealisasi.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution berharap agar pihak yang kompeten dalam hal ini PT Telkom Indonesia mampu memberikan kebijakan, agar masalah ini ada titik temu.
”Alhamdulillah usai dilakukan mediasi pihak PT Tekom Indonesia bersedia memberikan uang pesangon kepada yang bersangkutan Suwarno pada Bulan Februari mendatang,” terangnya.
Suwarno pun berterima kasih atas upaya mediasi yang dipimpin Nasution tersebut. “Alhamdulillah gak saya bisa saya dapatkan, terimakasih semua pihak khususnya Bapak Haris Nasution,” tutupnya. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










