NGAWI – Komisi 3 DPRD Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi di Pasar Besar Ngawi (PBN). Saat melaksanakan sidak, anggota dewan mendapat sejumlah keluh kesah dari para pedagang pasar besar.
Sejumlah pedagang Pasar Besar Ngawi mengeluhkan kondisi pasar yang belum lama direnovasi itu. Para pedagang mengeluh adanya atap yang bocor dan menyebabkan tempias saat hujan, hingga kotoran burung di kios pedagang.
Kondisi itu menyebabkan proses transaksi jual beli di Pasar Besar Ngawi menjadi kurang nyaman. Baik bagi pedagang maupun untuk pembeli.
“Kalau hujan lebat, air masuk sampai ke kios-kios. Kotoran burung juga banyak. Pemilik kios berinisiatif memasang atap tambahan, agar terhindar dari kotoran burung,” kata Ana Tunia, salah satu pedagang di PBN, Rabu (17/1/2024).
Wakil ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko (King) menyatakan, saat melaksanakan sidak pihaknya menemukan sejumlah fakta pada bangunan PBN. Pengerjaan perbaikan PBN juga tidak mengatasi masalah yang dialami pedagang PBN.
“Walaupun sudah diperbaiki, tetapi pedagang masih mengeluhkan atap pasar yang bocor,” kata Pak King, sapaanya.

Menurut Pak King, pedagang PBN sudah lama mengeluhkan kondisi PBN. Atap bocor hingga menyebabkan tempias hujan, yang kerap dikeluhkan pedagang pasar semi modern di Ngawi itu.
Sebagaimana diketahui, status PBN masih dibawah pemerintah pusat. Hingga saat ini, asset PBN belum diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Ngawi.
Saat melaksanakan sidak, legislator Banteng itu menemukan pekerjaan perbaikan yang tidak efektif. Seperti misalnya, pemasangan kerpus yang tidak menempel antar genteng. Di lain sisi, perbaikan PBN juga tidak melibatkan pedagang sebagai pelaku pasar.
“Pedagang PBN tidak diberi kesempatan berpartisipasi. Akhirnya pembangunan ini tidak memenuhi kebutuhan para pelaku pasar,” kata Pak King.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi itu menilai, solusi permasalahan PBN dengan segera serah terima aset ke Pemkab Ngawi. Sehingga pemerintah daerah dapat segera melaksanakan perbaikan secara komperhensif.
“Saya berharap aset PBN segera diserahkan ke Pemkab Ngawi apapun kondisinya. Agar kemudian bisa diintervensi dari sisi kebijakan maupun anggaran,” papar Yuwono Kartiko (King). (Amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS