Sabtu
19 April 2025 | 10 : 28

Libur Nataru Jadi Momen Dongkrak PAD, Anas Karno: Yang Penting Jangan Bocor

pdip-jatim-220710-anas-karno

SURABAYA – Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno kembali mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Anas Karno mengatakan, Nataru bisa jadi momentum untuk mendongkrak PAD, terutama lewat sektor wisata.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya tersebut mengatakan, pajak hiburan, restoran, dan hotel berpotensi menambah pundi-pundi PAD, seiring meningkatnya okupansi saat libur Nataru.

“Terutama saat libur tahun baru, akan banyak masyarakat yang refreshing. Dari yang menginap di hotel, mengunjungi tempat wisata. Sampai dengan menikmati makanan di restoran di mall atau di pinggir jalan seperti di Tunjungan. Yang pastinya akan ramai sekali,” terang Anas Karno di Surabaya, Kamis (28/12/2023).

Menurutnya, kondisi tersebut tentu akan berdampak positif terhadap pertumbuhan PAD Kota Surabaya. Asalkan kontribusi pajak terhadap sektor tersebut dimaksimalkan. “Artinya tidak ada kebocoran dari para wajib pajak itu,” imbuhnya.

Dia juga menyampaikan, tempat wisata yang dikelola Pemkot Surabaya, baik itu oleh BUMD maupun UPT Dinas, juga berpotensi menambah PAD, lewat retribusi tiket masuk.

“Misalnya KBS (Kebun Binatang Surabaya) dan THP (Taman Hiburan Pantai)Kenjeran, yang jumlah pengunjungnya akan meningkat dibandingkan hari biasanya. Kondisi ini harus dimanfaatkan. Belum lagi dari retribusi parkir. Yang penting jangan bocor,” harap pria yang juga Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Surabaya Hidayat Syah mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan terhadap wajib pajak, terutama di sektor hotel, restoran dan hiburan, yang mengakali laporan keuangannya.

Hidayat juga menegaskan, Bappeda Surabaya selalu minta wajib pajak untuk membayarkan pajak yang sudah dititipkan oleh pengunjung atau masyarakat

Pihaknya pun sudah mengirimkan surat edaran kepada 712 ribu wajib pajak yang di antaranya pemilik atau pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, parkir, supaya meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak daerah. (dhani/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Sugiri Tinjau Jembatan Ambrol, Juli atau Agustus Bisa Dibangun

PONOROGO – Ambrolnya Jembatan Mingging di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, pada 28 Maret lalu, mendapatkan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan Mahasiswa ...
KRONIK

Konsisten, Banyuwangi 13 Tahun Berturut-turut Raih WTP

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menunjukkan kinerja positif pengelolaan keuangan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Soroti Kekerasan Seksual yang Dilakukan Tenaga Medis

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kekerasan seksual yang diduga dilakukan tenaga medis, khususnya ...
KRONIK

Menu Makanan Bergizi Gratis di Pamekasan Disorot, DPRD Jatim Minta Perbaikan

PAMEKASAN – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah ...
EKSEKUTIF

Bupati Yani Bersyukur Pemkab Gresik Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. ...