PONOROGO – Para Calon Legislatif (caleg) PDI Perjuangan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Jumat (1/12/2023) sore. Kedatangan mereka untuk menjalin silaturahim dan komunikasi yang baik dengan KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Terlebih, mereka menginginkan pemilu di Ponorogo agar bisa berjalan sesuai asas luberjurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil). Termasuk menaati aturan dalam berkampanye, agar tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku.
“Saya kira ini penting karena kita ini caleg-caleg yang taat asas, apa aturan-aturan yang perlu kita cermati. Kita mohon kepada KPU untuk memberikan informasinya,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Ponorogo, Bambang Yuwono, usai acara.
Pria yang akrab disapa Logos itu mengungkapkan bahwa dirinya dan para caleg berkomitmen untuk menaati aturan. Misalkan dalam aturan memasang alat peraga kampanye (APK), baliho tidak boleh dipaku di pohon.
“Jangan sampai masang APK dipaku di pohon atau di depan lembaga pendidikan, tempat ibadah, atau di depan lembaga pemerintahan, tidak boleh. Kita tegak lurus dengan aturan,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu.
Meskipun, tambah Logos, ada tim di lapangan yang tidak mengetahui soal aturan itu, setidaknya para caleg wajib untuk menertibkan APK yang terlanjur dipaku di pohon.
“Maka wajib semua caleg yang sudah dapat informasi itu untuk menertibkan. Intinya tetap taat aturan. Komitmen kita satukan agar demokrasi di Ponorogo berjalan lebih baik,” tegasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS