PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersama KPU Ponorogo dan Bawaslu Ponorogo menandatangani Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 di Rumah Dinas Bupati (Pringgitan), Jumat (10/11/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, Ketua KPU Ponorogo, Munajat, Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa serta komisioner KPU dan Bawaslu.
Bupati Sugiri mengatakan, dana yang dialokasikan untuk kepentingan Pilkada 2024 itu diharapkan digunakan sebaik mungkin sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mudah-mudahan Pemilu menjadi alat untuk kita memperbaiki generasi ke depan,” ujar Bupati Sugiri.
Menurut Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu, generasi berkualitas lahir dari proses yang berkualitas. Begitu juga pemimpin yang baik, lahir dari proses yang baik.
“Mimpi besar kami bukan hanya jujur dan adil sebagai hakim garis pemilu, melainkan juga mencari pemimpin berkualitas untuk mewujudkan visi dan misi Ponorogo yang lebih baik,” terangnya.
Sementara Sekda Ponorogo, Agus Pramono, menjelaskan bahwa nominal hibah yang diterima KPU Ponorogo sebesar Rp50 miliar. Sementara Bawaslu Ponorogo menerima hibah sebesar Rp14,4 miliar.
“Untuk KPU awalnya 60 miliar, lalu kita pangkas jadi 50 miliar dengan mengurangi TPS yang ada. Juga mengefisiensi dari yang untuk covid karena covid sudah tidak ada,” ujarnya.
Dana hibah tersebut akan ditransfer Pemkab Ponorogo dalam 2 tahap, yaitu 40 persen pada APBD 2023 dan 60 persen pada APBD 2024. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS