Jumat
23 Oktober 2026 | 10 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Yang Berwenang Menilai Kinerja Menteri Hanya Presiden

pdip-jatim-pres-jokowi

pdip-jatim-pres-jokowiJAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, hanya presiden yang dapat menilai kinerja semua menteri. Penegasan itu disampaikan Jokowi menanggapi langkah Menpan RB Yuddy Chrisnandi yang menilai dan membuka rapor kementerian/lembaga kepada publik.

“Saya sampaikan, yang menilai kinerja menteri adalah presiden. Itu prinsip. Saya ulang, saya ingin sekarang ini menteri terus bekerja,” kata Jokowi kepada wartawan, di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Dia menolak menjawab ketika ditanya kemungkinan menegur Yuddy karena memublikasikan penilaian menteri. Jokowi juga menolak menjawab ketika penilaian menteri versi Kemenpan-RB akan dijadikan bahan untuk melakukan perombakan kabinet.

“Reshuffle itu adalah hak prerogatif presiden. Jangan ikut-ikut dorong, dikte-dikte, desak-desak hak prerogatif presiden,” ujarnya.

Dilansir dari situs menpan.go.id, laporan kinerja kementerian dan lembaga yang bertajuk “Rapor Perkembangan Nilai Akuntabilitas Kinerja K/L/Provinsi” mencantumkan 86 kementerian dan lembaga serta 34 pemerintah provinsi.

Dalam daftar itu, ada 22 lembaga dan kementerian yang mendapatkan nilai C. Di antaranya Kejaksaan Agung, Perpustakaan Nasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, sudah mengklarifikasi aksi Yuddy itu kepada Presiden Jokowi. Hasilnya, Presiden tidak pernah memberikan instruksi apa pun supaya Yuddy membuka rapor itu ke publik.

“Tidak pernah ada perintah atau instruksi Presiden untuk menyampaikan kepada publik,” ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Selasa (5/1/2016).

Pramono mengakui, Yuddy memang sempat menyampaikan hasil evaluasi itu kepada para menteri. Namun, tidak semua menteri mengetahuinya.

Dia pun menganggap dokumen kinerja kementerian dan lembaga yang disusun oleh Kementerian PAN dan RB seharusnya tidak dibuka ke media massa. Sebab, dokumen itu menjadi bahan kajian Presiden dan Wakil Presiden.

“Jadi, ini bentuk kreativitas dari Pak Menteri Yuddy, Profesor Yuddy, untuk menyampaikan kepada publik,” tutur Pramono. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Dengar Aspirasi Pemuda, Bupati Lukman Buka-bukaan Soal Strategi Pembangunan Daerah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat ...
KRONIK

IMM Tagih Solusi Darurat Pendidikan Jember, DPRD Bidik 23 Ribu Anak Tak Sekolah

JEMBER – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyelesaikan persoalan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti APBD Kota Batu 2027, Dorong Kemandirian Fiskal dan Belanja Tepat Sasaran

BATU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu mendorong pemerintah kota memperkuat kemandirian fiskal dalam ...
KRONIK

Makanan Diantar ke Rumah Lansia Miskin Tiap Pagi, Rantang Kasih Terus Lanjut

BANYUWANGI – Setiap pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, Elok Susanti datang mengantarkan makanan ke rumah Sahani (67), ...
EKSEKUTIF

Anggaran Surabaya 2027 Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Penanganan Banjir

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan penanganan banjir dalam penyusunan ...
EKSEKUTIF

Hari Santri 2026, Rijanto Dorong Santri Blitar Kuasai Teknologi dan Ikut Membangun Daerah

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mendorong para santri menguasai ilmu agama sekaligus teknologi agar mampu mengambil ...