Sabtu
29 Agustus 2026 | 11 : 01

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Yang Berwenang Menilai Kinerja Menteri Hanya Presiden

pdip-jatim-pres-jokowi

pdip-jatim-pres-jokowiJAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, hanya presiden yang dapat menilai kinerja semua menteri. Penegasan itu disampaikan Jokowi menanggapi langkah Menpan RB Yuddy Chrisnandi yang menilai dan membuka rapor kementerian/lembaga kepada publik.

“Saya sampaikan, yang menilai kinerja menteri adalah presiden. Itu prinsip. Saya ulang, saya ingin sekarang ini menteri terus bekerja,” kata Jokowi kepada wartawan, di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Dia menolak menjawab ketika ditanya kemungkinan menegur Yuddy karena memublikasikan penilaian menteri. Jokowi juga menolak menjawab ketika penilaian menteri versi Kemenpan-RB akan dijadikan bahan untuk melakukan perombakan kabinet.

“Reshuffle itu adalah hak prerogatif presiden. Jangan ikut-ikut dorong, dikte-dikte, desak-desak hak prerogatif presiden,” ujarnya.

Dilansir dari situs menpan.go.id, laporan kinerja kementerian dan lembaga yang bertajuk “Rapor Perkembangan Nilai Akuntabilitas Kinerja K/L/Provinsi” mencantumkan 86 kementerian dan lembaga serta 34 pemerintah provinsi.

Dalam daftar itu, ada 22 lembaga dan kementerian yang mendapatkan nilai C. Di antaranya Kejaksaan Agung, Perpustakaan Nasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, sudah mengklarifikasi aksi Yuddy itu kepada Presiden Jokowi. Hasilnya, Presiden tidak pernah memberikan instruksi apa pun supaya Yuddy membuka rapor itu ke publik.

“Tidak pernah ada perintah atau instruksi Presiden untuk menyampaikan kepada publik,” ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Selasa (5/1/2016).

Pramono mengakui, Yuddy memang sempat menyampaikan hasil evaluasi itu kepada para menteri. Namun, tidak semua menteri mengetahuinya.

Dia pun menganggap dokumen kinerja kementerian dan lembaga yang disusun oleh Kementerian PAN dan RB seharusnya tidak dibuka ke media massa. Sebab, dokumen itu menjadi bahan kajian Presiden dan Wakil Presiden.

“Jadi, ini bentuk kreativitas dari Pak Menteri Yuddy, Profesor Yuddy, untuk menyampaikan kepada publik,” tutur Pramono. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini: Event di Daerah Jangan Cuma Ramai, UMKM Lokal Harus Ikut Panen

NGAWI — Event yang digelar di daerah jangan berhenti menciptakan keramaian. Anggota Komisi VII DPR RI Novita ...
KRONIK

Wujud Kepedulian, Hj. Ansari Salurkan 116 Unit Bantuan ATENSI Kemensos di Pamekasan

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, menyalurkan 116 unit bantuan alat bantu fisik bagi ...
KABAR CABANG

Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pucanglaban Dikukuhkan, Komitmen Besarkan PDI Perjuangan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengukuhkan pengurus Ranting dan ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Ajak Generasi Muda Terlibat Kelola Sampah

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak berbagai elemen ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Senori, Minta Pemkab Tak Lambat Respon Kekeringan

TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menerjunkan tim Badan Penanggulangan Bencana ...
KRONIK

Posko Baguna Berbagi Ratusan Kotak Makanan untuk Muktamirin dan Warga

JOMBANG – Ratusan kotak makanan dan minuman dibagikan relawan Posko Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI ...