JOMBANG – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Wiwin Hidayati, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk segera memperbaiki jalan rusak yang tersebar di 500 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Saya di Komisi C mendapat keluhan dari masyarakat terkait rusaknya jalan di beberapa wilayah. Dari data yang saya peroleh, kerusakannya mencapai 350 kilometer loh. Maka, pemkab harus segera menyelesaikan masalah tersebut,” terang Wiwin, Kamis ( 17/3/2022).
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan karena jalan merupakan salah satu sarana untuk memperlancar laju pertumbuhan perekonomian di suatu daerah. Dengan jalan yang bagus, maka akan mempermudah akses jalan masyarakat.
“Karena di Jombang masyarakatnya mayoritas berprofesi petani, jalan yang bagus akan sangat membantu untuk mendistribusikan hasil pertaniannya ke kota-kota. Kemudahan akses jalan akan memberi dampak yang baik bagi laju perekonomian daerah sendiri,” ujar politisi perempuan itu.
Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Jombang itu menambahkan, salah satu percontohan akses jalan yang perlu diperbaiki, yakni jalan di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Desa Tapen, Kecamatan Kudu dan jalan wilayah Kecamatan Kesamben.
“Masih banyak jalan penghubung desa yang perlu segera diperbaiki, belum lagi karena musim penghujan seperti ini, kan kasian masyarakat. Kalau jatuh siapa yang tanggung jawab,” paparnya.
Wiwin menambahkan, sebenarnya penganggaran pembangunan jalan di Kota Santri itu sudah dilakukan dan pengerjaannya menggunakan kualitas yang cukup baik. Namun, permasalahan terkait jalan yang berulang kali rusak belum juga teratasi.
“Saya rasa harus semua stakeholder berperan, karena masalah ini sangat kompleks. Tonase angkutan barang biasanya juga melebihi kapasitas, dan mobilitas masyarakat saat ini juga cukup tinggi. Harus ada upaya dari seluruh dinas terkait masalah jalan ini,” tegasnya. (arul/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS