
PONOROGO – Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Ponorogo masa jabatan 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah janjinya pada rapat paripurna di Gedung DPRD Ponorogo, Minggu (1/8/2024).
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, beserta jajaran Forkopimda.
Seluruh anggota dewan tersebut merupakan anggota legislatif hasil dari Pemilu 2024, dan 10 di antaranya merupakan wajah baru.
Sebelum proses pelantikan, diawali dengan pemberhentian secara resmi anggota DPRD Ponorogo periode 2019-2024. Kemudian pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo, Dr. Rimdan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/771/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo masa jabatan 2024-2029.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan masa jabatan 2019-2024 dan mengucapkan selamat kepada mereka yang baru dilantik.

“Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah purna dan selamat kepada DPRD yang baru diambil sumpahnya. Mudah-mudahan bersama-sama untuk menuju Ponorogo yang lebih baik,” ujar Sugiri.
Dia berharap, 45 wakil rakyat itu bisa mengemban amanah rakyat sebaik-baiknya. “Kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Sehingga itu yang menjadi nuansa untuk mempertebal kebersamaan dan mempertipis perbedaan antara irisan parpol yang berbeda,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo sementara, Dwi Agus Prayitno, mengungkapkan bahwa ada sejumlah tugas yang harus dipersiapkan setelah pelantikan.
“Sementara ini mempersiapkan tata tertib (tatib), alat kelengkapan fraksi dan juga mempersiapkan pimpinan definitif,” ujarnya.
Ia juga berharap pada seluruh anggota DPRD yang baru untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Tentunya melalui anggota dewan dalam rangka mensejahterakan masyarakat untuk Ponorogo yang lebih baik. Hal-hal semacam itu yang telah disampaikan kepada masyarakat. Jadi, mari kita juga berikan kepada masyarakat,” tandasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS