JEMBER – Tiga legislator banteng dari delapan anggota Fraksi PDI Perjuangan menemui puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa di gedung DPRD Jember, Selasa (9/9/2025). Ketiganya yakni Wakil Ketua DPRD Widarto, Ketua Komisi B Candra Ary Fianto dan anggota Komisi B Wahyu Prayudi Nugroho.
Mereka hadir bersama anggota fraksi lain di depan gedung DPRD Jember, tempat para demonstran yang tergabung pada kelompok “Amarah Masyarakat Jember” berunjuk rasa.
Dari hasil pertemuan itu mereka menyepakati tuntutan para pengunjuk rasa, di antaranya pembebasan para demonstran yang ditahan oleh pihak kepolisian secara sepihak.
“Kita semua berbenah, mulai dari pusat hingga daerah semua berbenah. Tidak ada lagi yang pamer kekayaan dan celometan ngomong seenaknya,” ujar Widarto menanggapi tuntutan para demosntran.
Selain memenuhi tuntutan pembebasan demonstran, Widarto juga mengamini tuntutan reformasi partai politik agar tidak sembarangan menempatkan kadernya di lembaga legislatif dan eksekutif.
Widarto mengatakan, ke depan kader Banteng yang mendapat tugas dari partainya sebagai wakil di legislatif dan eksekutif adalah kader-kader yang mumpuni. Bukan hanya kader yang memiliki popularitas dan berduit.
“Kita tahu semua siapa anggota DPR RI yang kemudian pernyataannya melukai hati rakyat. Silakan di cek latar belakangnya,” imbuhnya.
Aksi mahasiswa yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB itu berakhir pada pukul 14.00 WIB dengan 10 tuntutan yang disepakati sejumlah anggota dewan. Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan pembubuhan tanda tangan dari masing-masing legislator. (art/pr)