SURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharini siap bila diminta jadi saksi judicial review UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, di Mahkamah Konstitusi (MK). Undang-undang yang di antaranya mengatur SMA/SMK akan dikelola pemerintah provinsi itu digugat para wali murid yang merasa dirugikan jika SMA/SMK diambil alih pemprov.
“Saya siap menjadi saksi jika nanti dibutuhkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi,” kata Risma di Balai Kota, di sela pertemuan dengan wali murid SMA-SMK se-Surabaya yang tetap mendukung pendidikan gratis, kemarin.
Sebelumnya, empat wali murid Surabaya mengajukan permohonan uji materi UU 23 Tahun 2014 ke MK pada 7 Maret 2016. Pemohon terdiri atas Ketua Komite SMAN 4 Surabaya Bambang Soenarko, Ketua Komite SMPN 1 Surabaya yang juga wali murid SMAN 5 Surabaya Enny Ambarsari, Radian Jadid dan Wiji Lestari.
Melalui gugatan ini, para wali murid berharap MK tetap menyerahkan pengelolaan SMA/SMK di Kota Pahlawan, pada Pemerintah Kota Surabaya.
Pemkot Surabaya sendiri terus berjuang agar tetap diberi kewenangan mengelola SMA/SMK untuk mempertahankan program pendidikan gratis di wilayahnya. Sebab, dengan peralihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah ke provinsi sesuai UU 23/2014, program tersebut terancam mandek.
Menurut Risma, anggaran pendidikan di Pemprov Jatim sekitar Rp 380 miliar, yang alokasinya untuk 38 kabupaten/kota se-Jatim. Sementara, selama ini, untuk memberlakukan pendidikan gratis, Pemkot Surabaya menganggarkan dana sekitar Rp 2 triliun.
Risma menegaskan, sesuai UU Pendidikan, sebenarnya pendidikan gratis tersebut bisa diberlakukan di Surabaya. “Kalau di UU Pendidikan jelas, SMA/SMK di bawah pemerintah daerah (kabupaten/kota),” terangnya.
Pihaknya pun sudah minta kemenkumham untuk mencari celah agar pendidikan gratis di Surabaya tetap diberlakukan. “Saya sudah mengirim surat ke Kemenkumham, agar dibantu menata undang-undangnya,” ungkap dia.
Risma menambahkan, Pemkot Surabaya sudah memperjuangkan SMA/SMK tetap dikelola pemkot, sejak Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah diundangkan. Pihaknya tidak ingin warga yang kurang mampu hanya menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMP karena keterbatasan biaya.
Mantan kepala Bappeko ini menambahkan, untuk meningkatkan kompetensi guru, Pemkot Surabaya memberangkatkan hampir 60 guru ke luar negeri. Ia juga berjanji, pertimbangan gaji guru K2 juga akan dijadikan titik berat saat berunding dengan kementerian.
Risma juga menemui wali murid yang telah menunggu di pelataran Taman Surya depan balai kota. Ratusan wali murid yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga ini ingin tahu hasil pertemuan yang dilakukan sejak pagi tersebut.
Risma yang ditemani Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana, menyambut hangat kehadiran ratusan wali murid tersebut. “Saya minta yang datang di sini menjadi saksi perjuangan. Kalau semua berjuang, saya yakin bisa berhasil,” ujar Risma, disambut teriakan dukungan dari para wali murid. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS