Selasa
13 Oktober 2026 | 3 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua DPRD Surabaya Minta Air Asia Bertanggung Jawab Penuh

SAMSUNG CAMERA PICTURES
Ketua DPRD Sby Ir Armuji

SURABAYA – Kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 meninggalkan luka mendalam terhadap keluarga korban. Ketua DPRD Surabaya Armuji minta manajemen Air Asia bertanggung jawab penuh terhadap musibah di akhir tahun itu, dan terutama memperhatikan penumpang yang jadi korban dan keluarganya.

Menurut Armuji, manajemen Air Asia harus mendampingi keluarga korban, karena mereka saat ini mengalami trauma dan syok berat. “Mereka tidak hanya menderita kerugian material. Karena itu, perlu pemulihan mental dan psikis untuk keluarga korban,” kata Armuji, Rabu (31/12/2014).

Seperti diketahui, pesawat Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura dinyatakan hilang kontak pada Minggu (28/12/2014) pagi. Pesawat hilang kontak dengan menara pengawas saat terbang di sekitar Tanjung Pandan, Belitung Timur.

Pada Selasa (30/12/2014), tim pencari sudah menemukan serpihan-serpihan pesawat di perairan Teluk Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Kapal perang TNI AL juga sudah menemukan lebih dari 40 mayat dari laut yang saat ini menjadi lokasi pencarian pesawat Air Asia QZ8501.

Sesuai data yang dia peroleh, ada 155 orang penumpang Air Asia QZ8501 terdiri dari 138 dewasa, 26 anak-anak, dan 1 bayi. Dari 155 penumpang 81 di antaranya berasal dari Surabaya.

Saat menemui keluarga korban di ruang Crisis Center Terminal 2 Bandara Juanda Minggu malam, Armuji minta manajemen AirAsia memberikan pelayanan terkait kebutuhan informasi mengenai perkembangan pencarian dan hal lainnya. Ini agar jangan sampai kabar yang beredar soal pencarian pesawat dan evakuasi penumpangnya simpang siur.

“Yang penting sekarang, manajemen Air Asia harus fokus pada penanganan jenazah,” tandas legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

Soal ganti rugi, imbuh Armuji, semuanya sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara. Untuk penumpang meninggal dunia yang namanya tercantum dalam manifest diberikan ganti rugi Rp 1,25 miliar per penumpang. Ganti rugi meninggal itu juga berlaku untuk awak kabin, pilot dan co pilot.

Jika di dalam pesawat itu terdapat 155 penumpang, 2 pilot, 4 awak kabin dan 1 teknisi maka total terdapat 162 orang yang harus diberi santunan. Jika dikalikan Rp 1,25 miliar, maka Air Asia harus menyediakan dana Rp 202,5 miliar. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Peringatan Hari Jadi Ke-351 Magetan, DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong

MAGETAN – Masyarakat Kabupaten Magetan memperingati Hari Jadi Ke-351 Kabupaten Magetan dalam sebuah upacara yang ...
KRONIK

Gelar Evaluasi Innovative Government Award, Bupati Lukman Bidik Kabupaten Terinovatif 2026

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berkomitmen memperkuat inovasi daerah untuk meningkatkan ...
SEMENTARA ITU...

32 Tim Pesantren Ikuti Liga Santri Bupati Cup 2026, Rijanto Dorong Persatuan

BLITAR – Sebanyak 32 tim futsal dari pondok pesantren se-Blitar Raya mengikuti Liga Santri Bupati Cup 2026. ...
KRONIK

Traktor Bantuan APBN Diduga Menyimpang, DPRD Jember: Dinas Pertanian Tidak Bisa Memberikan Data

JEMBER – Dugaan penyimpangan bantuan traktor dari APBN 2025 di Kabupaten Jember belum terjawab. Sejumlah kelompok ...
KRONIK

Gema 111.111 Al-Waqiah di Sumenep, Bupati Fauzi Ajak ASN Perkuat Budaya Religius

SUMENEP – Kementerian Agama Kabupaten Sumenep menginisiasi gerakan pembacaan bersama 111.111 kali Surat Al-Waqiah. ...
KRONIK

Atasi Kekeringan Dampak El Nino, Sonny Salurkan Bantuan Air Bersih ke Siliragung

BANYUWANGI – Dampak musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino mulai dirasakan oleh sejumlah warga di wilayah ...