Sabtu
23 Mei 2026 | 2 : 08

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua DPRD Surabaya Minta Air Asia Bertanggung Jawab Penuh

SAMSUNG CAMERA PICTURES
Ketua DPRD Sby Ir Armuji

SURABAYA – Kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 meninggalkan luka mendalam terhadap keluarga korban. Ketua DPRD Surabaya Armuji minta manajemen Air Asia bertanggung jawab penuh terhadap musibah di akhir tahun itu, dan terutama memperhatikan penumpang yang jadi korban dan keluarganya.

Menurut Armuji, manajemen Air Asia harus mendampingi keluarga korban, karena mereka saat ini mengalami trauma dan syok berat. “Mereka tidak hanya menderita kerugian material. Karena itu, perlu pemulihan mental dan psikis untuk keluarga korban,” kata Armuji, Rabu (31/12/2014).

Seperti diketahui, pesawat Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura dinyatakan hilang kontak pada Minggu (28/12/2014) pagi. Pesawat hilang kontak dengan menara pengawas saat terbang di sekitar Tanjung Pandan, Belitung Timur.

Pada Selasa (30/12/2014), tim pencari sudah menemukan serpihan-serpihan pesawat di perairan Teluk Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Kapal perang TNI AL juga sudah menemukan lebih dari 40 mayat dari laut yang saat ini menjadi lokasi pencarian pesawat Air Asia QZ8501.

Sesuai data yang dia peroleh, ada 155 orang penumpang Air Asia QZ8501 terdiri dari 138 dewasa, 26 anak-anak, dan 1 bayi. Dari 155 penumpang 81 di antaranya berasal dari Surabaya.

Saat menemui keluarga korban di ruang Crisis Center Terminal 2 Bandara Juanda Minggu malam, Armuji minta manajemen AirAsia memberikan pelayanan terkait kebutuhan informasi mengenai perkembangan pencarian dan hal lainnya. Ini agar jangan sampai kabar yang beredar soal pencarian pesawat dan evakuasi penumpangnya simpang siur.

“Yang penting sekarang, manajemen Air Asia harus fokus pada penanganan jenazah,” tandas legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

Soal ganti rugi, imbuh Armuji, semuanya sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara. Untuk penumpang meninggal dunia yang namanya tercantum dalam manifest diberikan ganti rugi Rp 1,25 miliar per penumpang. Ganti rugi meninggal itu juga berlaku untuk awak kabin, pilot dan co pilot.

Jika di dalam pesawat itu terdapat 155 penumpang, 2 pilot, 4 awak kabin dan 1 teknisi maka total terdapat 162 orang yang harus diberi santunan. Jika dikalikan Rp 1,25 miliar, maka Air Asia harus menyediakan dana Rp 202,5 miliar. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Pastikan Siswa Boarding School Gratis di Kediri Tetap Dapat Akses Beasiswa Kuliah

Mas Dhito memastikan lulusan SMA Dharma Wanita 1 Pare Boarding School tetap mendapat akses beasiswa kuliah sebagai ...
EKSEKUTIF

Pameran Pendidikan Lamongan 2026, Wabup Dirham Sampaikan IPM di Atas Rata-rata Nasional

LAMONGAN – Pameran Pendidikan Lamongan 2026 Dibuka, Mas Dirham mengapresiasi semua insan pendidikan dan stakeholder ...
KRONIK

Hangat dan Akrab, Megawati Bertemu Sri Sultan HB X di Kraton Jogja

Megawati Soekarnoputri dan Sri Sultan HB X menggelar pertemuan hangat selama 3,5 jam di Kraton Yogyakarta dengan ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Dorong Pemkab Bangun Edukasi Sampah Rumah Tangga

Krisis sampah Jember capai 1.300 ton/hari. Anggota DPRD Jember Tabroni desak Pemkab bangun edukasi sampah dari ...
KRONIK

Sidak Pelaksanaan Haji, Ansari PDIP Minta Jemaah Aktif Koordinasi dan Laporkan Keluhan Pelayanan

MEKKAH – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta para jemaah untuk aktif menjalin koordinasi ...
SEMENTARA ITU...

Jawara Tiban Jawa Timur Berangkat ke Lampung, Bawa Misi Silaturahmi dan Persatuan Budaya

Puluhan jawara tiban dari Jawa Timur berangkat ke Lampung Timur untuk lawatan budaya dengan misi mempererat ...