Selasa
23 Juni 2026 | 6 : 44

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua DPRD Surabaya Minta Air Asia Bertanggung Jawab Penuh

SAMSUNG CAMERA PICTURES
Ketua DPRD Sby Ir Armuji

SURABAYA – Kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 meninggalkan luka mendalam terhadap keluarga korban. Ketua DPRD Surabaya Armuji minta manajemen Air Asia bertanggung jawab penuh terhadap musibah di akhir tahun itu, dan terutama memperhatikan penumpang yang jadi korban dan keluarganya.

Menurut Armuji, manajemen Air Asia harus mendampingi keluarga korban, karena mereka saat ini mengalami trauma dan syok berat. “Mereka tidak hanya menderita kerugian material. Karena itu, perlu pemulihan mental dan psikis untuk keluarga korban,” kata Armuji, Rabu (31/12/2014).

Seperti diketahui, pesawat Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura dinyatakan hilang kontak pada Minggu (28/12/2014) pagi. Pesawat hilang kontak dengan menara pengawas saat terbang di sekitar Tanjung Pandan, Belitung Timur.

Pada Selasa (30/12/2014), tim pencari sudah menemukan serpihan-serpihan pesawat di perairan Teluk Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Kapal perang TNI AL juga sudah menemukan lebih dari 40 mayat dari laut yang saat ini menjadi lokasi pencarian pesawat Air Asia QZ8501.

Sesuai data yang dia peroleh, ada 155 orang penumpang Air Asia QZ8501 terdiri dari 138 dewasa, 26 anak-anak, dan 1 bayi. Dari 155 penumpang 81 di antaranya berasal dari Surabaya.

Saat menemui keluarga korban di ruang Crisis Center Terminal 2 Bandara Juanda Minggu malam, Armuji minta manajemen AirAsia memberikan pelayanan terkait kebutuhan informasi mengenai perkembangan pencarian dan hal lainnya. Ini agar jangan sampai kabar yang beredar soal pencarian pesawat dan evakuasi penumpangnya simpang siur.

“Yang penting sekarang, manajemen Air Asia harus fokus pada penanganan jenazah,” tandas legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

Soal ganti rugi, imbuh Armuji, semuanya sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara. Untuk penumpang meninggal dunia yang namanya tercantum dalam manifest diberikan ganti rugi Rp 1,25 miliar per penumpang. Ganti rugi meninggal itu juga berlaku untuk awak kabin, pilot dan co pilot.

Jika di dalam pesawat itu terdapat 155 penumpang, 2 pilot, 4 awak kabin dan 1 teknisi maka total terdapat 162 orang yang harus diberi santunan. Jika dikalikan Rp 1,25 miliar, maka Air Asia harus menyediakan dana Rp 202,5 miliar. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Tumpeng Nasi Jagung, Sholawat, dan Harapan Petani Jember di Haul Bung Karno 

Di tengah hujan yang mengguyur Jember, seorang petani membawa tumpeng nasi jagung ke Haul Bung Karno. Sebuah simbol ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Penambahan Layar Bioskop Bukan Solusi Tunggal Perfilman Nasional

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan penambahan layar bioskop ...
KABAR CABANG

Bumikan Nilai-Nilai Pancasila, DPC Tulungagung Gelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gratis

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan bakti sosial ...
KABAR CABANG

Kenang Jasa Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Bojonegoro Gelar Tahlil dan Khataman Al-Qur’an

​BOJONEGORO – Lantunan tahlil, doa bersama, dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an hingga khatam (khotimul Qur’an) ...
MILANGKORI

Di Bawah Denting Lesung dan Doa Petani, Trenggalek Menjaga Harapan Swasembada Pangan

Malam tirakatan Hari Krida Pertanian ke-54 di Trenggalek menjadi ruang syukur para petani atas hasil panen ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti Silpa Rp648 M, Minta APBD Jember Lebih Menyentuh Kebutuhan Rakyat

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menyoroti Silpa APBD 2025 sebesar Rp648,2 miliar dan meminta Pemkab Jember ...