Sabtu
22 November 2025 | 5 : 41

Ini Pernyataan Lengkap Jokowi soal KPK-Polri

pdip jatim - presiden - wapres - soal kpk polri

pdip jatim - presiden - wapres - soal kpk polriJAKARTA — Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Presiden juga memberhentikan sementara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Jokowi mengumumkan itu dalam pernyataan pers yang dilakukan secara mendadak di Istana Merdeka, Rabu (18/2/2015) siang. Saat membacakan pernyataan resmi tersebut, Jokowi hanya didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Berikut isi lengkap pernyataan Jokowi soal solusi atas konflik KPK-Polri.

“Maaf sedikit terlambat. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Hari ini saya akan berbicara masalah yang berkaitan dengan Polri dan KPK. Sehubungan dengan pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Drs Budi Gunawan, SH, MSi sebagai kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat masyarakat, maka untuk percepatan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera dipimpin oleh seorang kapolri yang definitif, maka hari ini kami mengusulkan calon kapolri, yaitu Komisaris Jenderal Polisi Drs Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai kapolri.

Yang kedua, saya memutuskan Saudara Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik untuk Kepolisian Republik Indonesia untuk makin profesional bekerja untuk rakyat. Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apa pun yang nanti diamanahkan kepadanya.

Dan ketiga, karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan KPK, yaitu Saudara Abraham Samad dan Saudara Bambang Widjojanto, serta satu kekosongan pimpinan KPK, maka sesuai peraturan perundangan yang berlaku, saya akan mengeluarkan keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK dan selanjutnya akan dikeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang undang atau perppu untuk pengangkatan pimpinan sementara anggota KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK.

Setelah itu diikuti dengan penerbitan tiga keppres pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK, yaitu Saudara Taufiequrrachman Ruki, Saudara Profesor Dr Indriyanto Seno Adji, dan Saudara Johan Budi.

Untuk mempersingkat, kepada Kepolisian Republik Indonesia dan KPK untuk menaati rambu rambu atau hukum untuk menjaga, untuk menjaga keharmonisan hubungan antara lembaga negara. Demikian yang bisa saya sampaikan.

Terima kasih, wasalamualaikum wr wb.”

Sumber: Kompas

foto: Setkab

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jember Dukung Langkah Dishub Terapkan Retribusi Parkir Sempadan Jalan

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo (ECP) mendukung wacana Dinas Perhubungan ...
LEGISLATIF

Reses di Rumah Aspirasi, Usman Ependi Diwaduli Warga Soal SPMB, LKS, hingga Biaya Seragam

MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Usman Ependi, melakukan reses di Posko Rumah Aspirasi, Jl. ...
LEGISLATIF

Yordan Batara Goa Tekankan Penguatan Kompetensi Pemuda Surabaya untuk Hadapi Persaingan Kerja

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Dapil I Kota Surabaya, Yordan M Batara Goa, menegaskan ...
LEGISLATIF

Reses DPRD Jatim, Ini Curhatan Petani Hutan dan Bantaran Sungai Bengawan Solo kepada Ony Setiawan

TUBAN – Persoalan pertanian mulai dari masalah hama sampai pupuk serta pemanfaatan lahan Bengawan Solo sampai ...
HEADLINE

Said Abdullah: RedTalks Fasilitasi Anak Muda Jatim Bicara Masa Depannya

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur bekerja sama dengan Tribun Jatim Network menggelar acara bertajuk ...
KRONIK

Anggaran Tahun 2026 Berkurang, Pemkab Ngawi Prioritaskan Program Pelayanan Masyarakat

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat, pasca jumlah ...