Selasa
01 September 2026 | 1 : 32

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Hari ini, Tim Saber Pungli Diumumkan

pdip-jatim-doorstop-pramono

pdip-jatim-doorstop-pramonoJAKARTA – Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, instrumen pembentukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah siap.

Peraturan presiden (Perpres) mengenai Tim Saber Pungli, rencananya akan diumumkan oleh Menko Polhukam, Jumat (21/10/2016) hari ini.

“Besok akan diumumkan, mengenai kerjanya, mengenai mekanismenya, siapa yang ditunjuk untuk pelaksana di lapangan,” kata Pramono Anung, kemarin.

Yang bertanggung jawab menjadi komando Saber Pungli, sebut Pramono, adalah Menko Polhukam, dibantu Kapolri dan juga Jaksa Agung. “Tapi nanti akan ditunjuk ketua pelaksana, yang nantinya akan disampaikan Menko Polhukam,” ujarnya.

Tim Saber Pungli, tambah Pramono, secara terus menerus akan dilakukan juga sampai di daerah-daerah. Tidak hanya hanya ke kementerian/lembaga (K/L) ataupun siapapun yang berkaitan pada pelayanan publik, tetapi juga harus ke dalam, termasuk ke kepolisian dan kejaksaan.

“Presiden juga mengingatkan ini juga kepada kepolisian dan kejaksaan, jangan main-main dalam persoalan ini karena ini cukup serius, sungguh-sungguh, dan akan dipantau secara langsung oleh Bapak Presiden,” sambung mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.

Meski di daerah ada Kajati dan Kapolda, lanjut Pramono, untuk sementara dalam waktu 3 bulan ini semua kendali dilakukan dari pusat, dan bisa masuk sampai ke daerah.

Sementara itu, saat rakor dengan gubernur se-Indonesia di Istana Negara kemarin, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa yang namanya pungli bukan masalah soal besar kecilnya. Tapi keluhan yang sampai kepada dirinya itu memang sudah puluhan ribu banyaknya, baik yang kecil-kecil urusan Rp10 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu, bahkan yang jutaan rupiah.

“Ini persoalan yang harus kita selesaikan. Jadi bukan masalah urusan Rp10 ribu tetapi pungli telah membuat masyarakat kita susah untuk mengurus sesuatu, atau misalnya di jalan dicegat, dimintai pungutan,” kata Jokowi.

Dia mengingatkan, masalah pungli itu pada akhirnya akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang nanti akibatnya akan menurunkan daya saing ekonomi Indonesia.

Jokowi mengakui, pungli sudah bertahun-tahun, dan sudah dianggap sebagai hal yang normal, biasa, serta bangsa Indonesia permisif terhadap praktik itu. Karenanya, dia mengajak para gubernur untuk membicarakan langkah-langkah konkret pemberantasan pungli di daerah.

“Tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan izin-izin, tidak hanya urusan yang ada di jalan raya, tidak hanya urusan yang berkaitan dengan di pelabuhan, di kantor, di instansi, bahkan di rumah sakit. Apapun yang berkaitan dengan pungutan tidak resmi harus bersama-sama mulai kita kurangi dan hilangkan,” tegasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Terima 9.205 Aduan Warga, Puan: Kritik Jangan Jadi Jarak antara Rakyat dan DPR

JAKARTA — Sebanyak 9.205 pengaduan masyarakat diterima DPR RI sepanjang 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026. ...
EKSEKUTIF

Eri Ultimatum Pengelola Parkir: Masih Terima Tunai, Jukir hingga Pejabat Dishub Diganti

SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan ultimatum keras terhadap pengelolaan parkir di Kota Pahlawan. ...
KRONIK

DPRD Jember Khawatir Artefak Sejarah Hilang, Minta Data Cagar Budaya Diperbarui

JEMBER – DPRD Jember mengkhawatirkan benda dan situs bersejarah di daerah itu hilang sebelum sempat dilindungi ...
KRONIK

Mbak Nia Kunjungi Stan MNV, Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengunjungi sejumlah stan pelaku usaha dalam ...
KABAR CABANG

Pelajar dan Mahasiswa di Lumajang Ikuti Lomba Pidato dan Baca Puisi di Kantor DPC PDI Perjuangan

LUMAJANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Lumajang diwarnai dengan ajang ...
LEGISLATIF

Lindungi Warga, DPRD Surabaya Minta Data Bantuan Fokus ke Daerah

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Pusat memberi kewenangan otonomi daerah dalam pengelolaan data ...