Kamis
08 Januari 2026 | 8 : 21

Benahi Pasar Tradisional, Dewan Kembali Undang Disperindag

SAMSUNG CAMERA PICTURES
anggota komisi B dari fraksi pdi perjuangan DPRD Surabaya

SURABAYA – Komisi B DPRD Surabaya bakal mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Surabaya terkait pembenahan pasar tradisional. Sebab, pembenahan pasar tradisional dinilai sudah sangat terlambat.

Anggota Komisi B Erwin Tjahyuadi mengatakan, saat ini kondisi pasar tradisional di Surabaya kalah jauh dengan pasar sejenis di kota besar lainnya. Seperti di Bali, ungkap Erwin, pasar tradisional di sana sudah tertata sangat bagus dan nyaman untuk berbelanja.

“Minggu lalu kami di Komisi B ke Bali melihat pasar tradisional untuk kepentingan pembahasan pasar tradisional di Surabaya. Di sana sudah benar-benar tertata rapi, dan ada yang juara tiga tingkat nasional,” kata Erwin, kemarin.

Sebelum dibangun, lanjut Erwin, kondisi pasar sama seperti pasar tradisional di Surabaya saat ini. Yakni kumuh, berbau, penataan stan dan barang dagangan tidak beraturan.

Untuk membangun pasar rakyat tersebut, lanjut dia, pemerintah daerah setempat mengajukan anggaran hibah ke pemerintah pusat, dalam hal ini ke Kementerian Perdagangan. Ada pasar tradisional yang dapat bantuan Rp 5 miliar, Rp 10 miliiar, ada juga yang cuma dapat Rp 500 juta.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, Pemkot Surabaya di tahun-tahun kemarin tidak mengajukan anggaran pembangunan ke pusat karena ada kekhawatiran pembangunannya nantiii dilakukan pusat. Menurut Erwin, hal itu tidak benar, karena seperti di Bali, meski anggaran pembangunan dari pusat, yang melaksanakan pembangunan tetap pemerintah daerah setempat.

“Pusat hanya melihat dan mengukur. Misalnya soal luasan pasar dan seberapa banyak pedagang. Ini jadi tolok ukur bagi pusat untuk mengucurkan dana,” jelas Erwin.

Untuk rencana pembangunan pasar tradisional se-Surabaya itulah, imbuh Erwin, saat ini payung hukumnya disiapkan. Yakni dengan menyiapkan raperda pasar tradisional sebagai inisiatif dewan. “60 Hari sejak mulai dibahas, pembahasannya harus selesai,” katanya.

Seperti diketahui, DPRD Surabaya telah membentuk panitia khusus (Pansus) Pengelolaan Pasar Tradisional. Pembentukan pansus dibahas dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (22/12/2014) lalu.

Perda pengelolaan pasar tradisional ini merupakan inisiatif dewan. Harapannya, ke depan pasar-pasar tradisional di Surabaya tetap tradisional, tapi tidak kumuh seperti selama ini. (pri)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bangkalan Surplus Beras, Bupati Lukman Tegaskan Ketahanan Pangan Aman

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mencatat capaian membanggakan di sektor pertanian. Produksi ...
LEGISLATIF

Hj. Ansari Beri Perhatian pada Kasus Pembunuhan Bayi, Minta Aparat Segera Tuntaskan

JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, memberi perhatian serius terhadap peristiwa pembunuhan ...
KRONIK

Bupati Fauzi Pantau Penyemprotan Padi Pakai Drone di Lenteng

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memantau langsung penyemprotan tanaman padi menggunakan drone di ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Siap Bersinergi dengan Pemkab Membangun Bondowoso Lebih Berkarakter

BONDOWOSO – Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso, Sinung Sudrajad, menyatakan kesiapan partainya untuk bersinergi ...
KLIPING MEDIA

Survei LSI Denny JA: 66% Responden Tak Setuju Usulan Pilkada Lewat DPRD

JAKARTA – Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei terkait usulan pemilihan kepala daerah ...
KABAR CABANG

Instruksi Mas Dhito kepada Banteng Kabupaten Kediri: Turun ke Akar Rumput, Gandeng Pemuda!

KEDIRI – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menginstruksikan seluruh struktur ...