Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok mendesak dugaan pelanggaran prosedur operasional 32 dapur MBG yang disuspend BGN diusut secara transparan. DPRD berencana menggelar RDP untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan program.
MALANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mendesak dilakukannya pengusutan secara transparan terhadap dugaan pelanggaran prosedur operasional 32 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kini disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Zulham, penghentian sementara operasional puluhan dapur tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan teknis. Sebaliknya, kondisi itu perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, serta akuntabilitas pelaksanaan program strategis nasional di daerah.
“Karena itu kami meminta keterbukaan dari Ketua Satgas MBG Kabupaten Malang. Dinas mana saja yang terlibat dalam proses rekomendasi maupun perizinan operasional dapur-dapur SPPG tersebut perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar Zulham.
Politisi yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang itu menyampaikan, Komisi IV DPRD berencana menggunakan fungsi pengawasannya melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memperoleh penjelasan menyeluruh dari pihak-pihak terkait.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses verifikasi dan pemberian izin operasional telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, BGN melakukan suspensi terhadap 32 dapur SPPG setelah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan standar yang telah ditetapkan. Temuan tersebut meliputi jumlah penerima manfaat yang tidak sesuai ketentuan, luas bangunan yang belum memenuhi persyaratan, hingga belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Bagi DPRD, temuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan Program MBG ke depan berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun operasional.
“Kami ingin memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Jika memang ada pelanggaran prosedur, tentu harus dievaluasi dan diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Zulham juga mendorong adanya audit menyeluruh terhadap proses operasional dan tata kelola dapur MBG yang disuspend. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Ia juga meminta Satgas MBG Kabupaten Malang membuka informasi mengenai yayasan atau lembaga yang menjadi mitra pengelola dapur SPPG. Menurutnya, transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
“Program MBG merupakan program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu tata kelolanya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” katanya.
Zulham menegaskan DPRD Kabupaten Malang akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan saat ini harus dimaknai sebagai upaya memperkuat kualitas pelaksanaan program, sehingga tujuan peningkatan gizi masyarakat yang menjadi mandat utama MBG dapat tercapai secara maksimal. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










