NGAWI – Wakil ketua Komisi III DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko atau akrab disapa King, menyoroti kurang dimanfaatkannya dengan baik Galeri Industri Kayu (GIK) milik Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi. Pemanfaatan yang tidak maksimal itu khususnya dalam hal pengelolaan maupun pengoperasian galeri industri kayu.
Padahal GIK yang berada di Kecamatan Kedunggalar tersebut baru selesai dilakukan pembangunan dan menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Namun setelah rampung, GIK malah terkesan tidak dimanfaatkan maksimal dan cenderung sepi.
Yuwono Kartiko (King), yang juga anggota fraksi PDI Perjuangan tersebut meminta agar bangunan infrastruktur GIK yang sudah jadi harus segera dimanfaatkan. Pendirian pusat promosi industri kayu dengan nilai kontrak 473 juta dari APBD tahun 2021 itu harus dimanfaatkan secara maksimal.
Sebab galeri industri kayu itu diharapkan bisa menjadi pusat untuk memamerkan hasil produksi industri kayu di Ngawi. Terlebih lokasi galeri tersebut berada di pinggir jalan raya Ngawi-Solo yang ramai pengguna jalan.

“Harapan saya, infrastruktur itu bisa terjaga. Bisa di-maintenance, dan bisa bermanfaat seperti yang diprogramkan kementerian,” kata King sapaan Wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi, pada Sabtu (21/5/2022).
King meminta dinas terkait untuk segera memanfaatkan GIK dengan baik. Dirinya juga meminta agar Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Ngawi, dalam pemanfaatan GIK bisa bekerjasama dengan paguyuban atau komunitas pengrajin kayu yang ada di sentra industri pengolahan kayu di sekitar lokasi GIK.
“Untuk lokasi sebenarnya sudah tepat. Karena sudah banyak pengrajin kayu yang berdomisili di sana. Artinya itu nanti bisa dibuat untuk display, atau workshop para pelaku pengrajin kayu. Artinya manfaat dari infrastruktur itu bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujar King.
Di samping itu, King juga mendesak Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Ngawi agar GIK yang sudah rampung pembangunannya tersebut bisa beroperasi sepekan penuh. Tidak hanya pada hari kerja, Senin-Jumat saja. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS