TRENGGALEK – Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) dari Universitas Negeri Malang (UM) dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek kini mulai memasuki tahap realisasi.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Rektor Universitas Negeri Malang Prof. Dr. AH. Rofiudin M.Pd pada akhirnya sepakat melakukan kerja sama.
Kesepakatan itu diwujudkan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) saat acara Dies Natalis ke 67 UM di Lecture Hall, gedung kuliah bersama UM Malang, Senin lalu.
“MoU tersebut mengawali cita-cita kita untuk membuka universitas di Trenggalek,” ungkap Bupati Arifin di Trenggalek, Jumat (22/10/2021).
“Semoga diberi kelancaran dan sinergi UM dan Pemkab Trenggalek ini bisa mengembangkan sumberdaya manusia yang berkualitas di Kabupaten Trenggalek,” harapnya.
Dengan adanya nota kesepakatan, bupati yang Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini minta doa restu pada semua pihak, karena hal ini merupakan PSDKU yang pertama yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Dengan adanya kampus PSDKU UM nanti, dia berharap dapat meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, lebih dari itu kata dia mampu menjadi pengungkit perekonomian di wilayah tersebut.
Sesuai rencana semula kampus PSDKU nanti akan ditempatkan di kawasan perkebunan Dilem Wilis, Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek.
Kawasan perkebunan Dilem Wilis sendiri merupakan kawasan pengembangan Selingkar Wilis sesuai amanah Perpres 80 tahun 2019. (man/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS