Kamis
30 Oktober 2025 | 10 : 17

Wujud Transparansi, Data Penerima Bansos Banyuwangi Dipajang di Tempat Ibadah

pdip-jatim-data-bansos-banyuwangi1

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperluas publikasi data para penerima bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin terdampak wabah virus Corona (Covid-19).

Untuk mendukung transparansi penggunaan anggaran, data penerima bansos tak hanya dipampang di kantor kecamatan atau kantor desa saja, tapi juga di sejumlah tempat ibadah.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengumuman para penerima bansos sengaja dipampang di sejumlah tempat mulai kantor pemerintahan hingga tempat ibadah, sebagai wujud transparansi, sehingga masyarakat bisa mengetahui dengan membaca langsung.

“Kami terus memperluas tempat-tempat yang memampang data penerima bansos. Selain di kantor kecamatan dan desa, kita juga pasang di sejumlah tempat ibadah,” kata Anas, Jumat (15/5/2020).

Tempat ibadah sengaja dipilih untuk memperluas akses masyarakat untuk mengetahui data tersebut. Mulai dari masjid, gereja hingga klenteng, serta beberapa fasilitas publik pemerintahan di desa.

Tempat ibadah di antaranya yang telah terpasang data penerima bansos adalah Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi, Masjid Besar Baiturrahman Genteng, Masjid KH. Ahmad Dahlan, Klenteng Hoo Tong Bio, Gereja Kristen Jawi Wetan dan sejumlah tempat lainnya.

Data yang dipampang tersebut, meliputi para penerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi hingga Kabupaten. Semuanya berbasis nama, alamat, sehingga bisa diverifikasi secara langsung.

Anas menambahkan transparansi tersebut juga berguna untuk meredam keresahan masyarakat.

Berbagai bantuan yang ada, penyalurannya tidak serentak, sehingga terkadang menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian masyarakat yang merasa tidak mendapat bantuan. Padahal, belum gilirannya untuk menerima.

“Masyarakat bisa tahu pula, ia dapat bantuan atau tidak. Bantuan apa yang bisa didapatkannya, kapan jadwalnya dan seterusnya. Sehingga tidak timbul keresahan yang sampai diumbar ke media sosial,” beber Anas.

Upaya untuk mempublikasi data tersebut, merupakan bagian untuk memaksimalkan program pelaporan online. Masyarakat dapat mengecek para penerima bantuan sekaligus melaporkannya melalui website dengan berbasis omor induk kependudukan (NIK).

“Karena tidak semua orang bisa mengakses secara online, maka kita juga memaksimalkannya dengan cara-cara manual seperti ini,” pungkasnya. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Edi Cahyo Minta Dinsos Jember Waspadai Eksploitasi Pengemis Anak Sebelah Pendopo

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo minta Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong ...
SEMENTARA ITU...

Dapat Keluhan Masyarakat, Cak Ji Sidak Pom Bensin di Jalan Rajawali

SURABAYA – Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Jalan Rajawali, ...
LEGISLATIF

Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2026 Rp 87,4 Juta

JAKARTA – Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI menyepakati Biaya ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Real Estate di Prige

KABUPATEN PASURUAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan bergerak cepat menindaklanjuti polemik rencana ...
LEGISLATIF

214 Ton Narkoba Dimusnahkan, Puan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Generasi Muda demi Indonesia Emas

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Kepolisian ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Dukung Madrasah Berhak Atas PIP

LAMONGAN – Sekolah dan madrasah, meski berada di bawah dua kementerian berbeda, secara hukum telah sejajar jenjang ...