BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperluas publikasi data para penerima bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin terdampak wabah virus Corona (Covid-19).
Untuk mendukung transparansi penggunaan anggaran, data penerima bansos tak hanya dipampang di kantor kecamatan atau kantor desa saja, tapi juga di sejumlah tempat ibadah.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengumuman para penerima bansos sengaja dipampang di sejumlah tempat mulai kantor pemerintahan hingga tempat ibadah, sebagai wujud transparansi, sehingga masyarakat bisa mengetahui dengan membaca langsung.
“Kami terus memperluas tempat-tempat yang memampang data penerima bansos. Selain di kantor kecamatan dan desa, kita juga pasang di sejumlah tempat ibadah,” kata Anas, Jumat (15/5/2020).
Tempat ibadah sengaja dipilih untuk memperluas akses masyarakat untuk mengetahui data tersebut. Mulai dari masjid, gereja hingga klenteng, serta beberapa fasilitas publik pemerintahan di desa.
Tempat ibadah di antaranya yang telah terpasang data penerima bansos adalah Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi, Masjid Besar Baiturrahman Genteng, Masjid KH. Ahmad Dahlan, Klenteng Hoo Tong Bio, Gereja Kristen Jawi Wetan dan sejumlah tempat lainnya.
Data yang dipampang tersebut, meliputi para penerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi hingga Kabupaten. Semuanya berbasis nama, alamat, sehingga bisa diverifikasi secara langsung.
Anas menambahkan transparansi tersebut juga berguna untuk meredam keresahan masyarakat.
Berbagai bantuan yang ada, penyalurannya tidak serentak, sehingga terkadang menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian masyarakat yang merasa tidak mendapat bantuan. Padahal, belum gilirannya untuk menerima.
“Masyarakat bisa tahu pula, ia dapat bantuan atau tidak. Bantuan apa yang bisa didapatkannya, kapan jadwalnya dan seterusnya. Sehingga tidak timbul keresahan yang sampai diumbar ke media sosial,” beber Anas.
Upaya untuk mempublikasi data tersebut, merupakan bagian untuk memaksimalkan program pelaporan online. Masyarakat dapat mengecek para penerima bantuan sekaligus melaporkannya melalui website dengan berbasis omor induk kependudukan (NIK).
“Karena tidak semua orang bisa mengakses secara online, maka kita juga memaksimalkannya dengan cara-cara manual seperti ini,” pungkasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS