JOMBANG – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah mengatakan, pemerintah harus berhati-hati dalam pelaksanaan pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang nantinya tersebar di seluruh penjuru Nusantara.
Sebab, berkaca dari keberadaan KUD (Koperasi Unit Desa) di masa lalu, tidak semua KUD membuahkan hasil yang baik dan berjalan semestinya.
“Pada prinsipnya koperasi itu bagus, karena berbasis pemberdayaan masyarakat, tetapi bila ini diterapkan sekarang, pemerintah harus bijak untuk mengkaji ulang teknis pelaksanaannya mengingat KUD di masa lalu pun tidak semua berhasil,” tutur Wiwin di Jombang, Selasa (11/3/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, pemerintah seharusnya menyadari keberadaan BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa, serta unit usaha lain yang selama ini didorong untuk menggerakkan ekonomi desa.
“BUMDes masih termasuk program yang belum lama, masih perlu banyak perbaikan, pendampingan, pembinaan dan pengembangan. Sementara kita tahu bersama bahwa BUMDes juga berbasis pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi dengan potensi lokal desa,” terangnya.
Dengan bakal dibentuknya Kopdes Merah Putih, sebut Wiwin, maka memungkinkan terjadinya tumpang tindih program dengan satu konsepsi yang sama.
Belum lagi wacana perubahan UU Desa terkait alokasi Dana Desa untuk mendukung Kopdes Merah Putih, lanjut Wiwin, berpotensi menyebabkan tumpang tindih anggaran yang nantinya akan membebani pemerintah desa.
“Jangan sampai ada 2 program apalagi dengan sumber anggaran yang sama dan dengan tujuan yang sama dipaksakan berjalan semua. Sementara dana desa juga terbatas menjadi beban pemerintahan desa,” kata Wiwin.
Mengingat, dari segi kontribusi terhadap pendapatan asli desa (PADes), kontribusi BUMDes terhadap PADes masih berada di kisaran 2-4%. Hal ini mengindikasikan tingginya ketergantungan BUMDes terhadap pendanaan pemerintah pusat dan daerah.
“Hal-hal seperti ini harus dipikirkan pemerintah sebelum mematangkan pendirian Kopdes Merah Putih di semua desa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di setiap desa untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi. Tujuannya adalah menyerap hasil pertanian lokal dan mempersingkat rantai distribusi dari petani ke konsumen.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, koperasi ini akan dibangun di 70 hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia dengan anggaran per desa diperkirakan Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.
Pembiayaan modal awal koperasi tersebut berasal dari dana desa, APBN, APBD dan pinjaman dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Koperasi ini akan dilengkapi gudang dan enam gerai di setiap desa. Pendanaan dari Dana Desa yang terkumpul selama lima tahun diharapkan mencukupi kebutuhan anggaran tersebut. (fath/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS