SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfasilitasi pertemuan antara PT KAI Daop 8 dengan perwakilan warga RW 03 Gundih, Kecamatan Bubutan, Rabu (19/1/2022).
Pertemuan digelar menyusul kepanikan dari warga seiring proses pengukuran tanah oleh PT KAI tanpa didahului sosialisasi. Sementara PT KAI menyatakan, pengukuran tanah tindaklanjut rencana Proyek Surabaya Regional Railway Line (SRRL).
Pertemuan juga diikuti Bagian Pemerintahan dan Otonomi daerah, Camat Bubutan dan Lurah Gundih,
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menyebut, kegiatan ini adalah kelanjutan dari keluhan warga RW 03 Kelurahan Gundih, yang resah karena lahan yang ditempati bertahun-tahun dan turun temurun tiba-tiba diklaim sebagai milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Ia pun menjelaskan, bahwa keterlibatan Lurah dan Camat menjadi penting untuk dapat mendampingi sehingga dapat meminimalisir gesekan yang terjadi.
“Posisi saya adalah membela warga saya yang panik dan resah, saya harap ke depan komunikasi bisa lebih baik,” tegas Armuji.
Adapun, sebelumnya terdapat aduan bahwa PT KAI Daop 8 Surabaya melakukan pengukuran tanah tanpa ada sosialiasi sebelumnya.
“Warga RW 3 Kelurahan Gundih Kecamatan Bubutan mengaku resah karena surat diberikan setelah dilakukan pengukuran,” kata Armuji.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari PT KAI Daop 8, Sujayanto menyampaikan, bahwa maksud pengukuran itu merupakan tindak lanjut pendataan dari BAPPENAS tentang rencana Proyek Surabaya SRRL.
Diantaranya pembangunan kereta Kommuter yang menghubungkan Pasar Turi-New Kota-Gubeng.
“Kami hanya melakukan pendataan untuk selanjutnya dilaporkan,” kata Sujayanto.
Setelah mengetahui titik masalah kedua belah pihak, Cak Ji akhirnya meminta PT KAI untuk mengedepankan pendekatan persuasif selama proses berlangsung.
“Saya meminta agar pihak PT KAI dapat mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, mengingat saat ini kondisi warga juga susah dalam situasi pandemi,” ungkap Cak Ji. (nia/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS