TRENGGALEK – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam aliansi masyarakat Trenggalek, mendeklarasikan satuan tugas antipolitik uang yang mereka beri nama Satgas Sapu Jagat Sikat “Money Politics”.
Deklarasi dilakukan di kantor DPC PDI Perjuangan di jalan raya Trenggalek – Ponorogo, Trenggalek, Senin (25/6/2018).
“Deklarasi dan seruan pesan publik secara terbuka ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang bermartabat, beradab dan berbudaya,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Trenggalek Untuk Kemakmuran Trimo Dwi Cahyono.
Dia menyampaikan lima pokok seruan kepada rakyat dan mengajak masyarakat menolak dan melawan segala bentuk kecurangan dan kejahatan khususnya politik uang.
“Kami sudah siapkan gerakan dari 22.322 kader terlatih yang ada di semua desa untuk melakukan siskamling/ronda yang khusus melakukan pengawasan lingkungan agar dapat bersama sama menangkal dan melawan money politics,” jelas Trimo.
Dia menambahkan, secara khusus Satgas Sapu Jagad bekerja melakukan pengawasan terhadap lingkungan rumah bupati Trenggalek agar tidak disalahgunakan untuk melakukan kecurangan atau politik uang.
Sementara Satgas Sapu Jagad akan selalu koordinasi dengan KPU, Panwaslu, Polri dan instansi lain yang terkait dalam bekerja di lapangan.
“Kami sayembarakan bagi masyarakat, bagi yang dapat menangkap pelaku money politics dan menyerahkan ke panwaslu dan dapat menunjukkan bukti, kita akan berikan hadiah 1 ekor kambing,” kata Trimo.
Sementara itu, Tim Pemenangan Calon Gubernur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Cawagub Puti Guntur Soekarno menginstruksikan kepada seluruh kader partai pengusung, relawan, dan simpatisan untuk mewaspadai praktik kecurangan yang muncul jelang pelaksanaan Pilgub Jatim 27 Juni 2018.
Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti Hikmah Bafaqih mengatakan, saat ini mulai muncul indikasi kecurangan berupa praktik money politics dengan pemberian uang dan sembako. Laporan itu masuk dari berbagai daerah.
“Maka kami sampaikan ke seluruh relawan untuk waspada dan melaporkan ke polisi terkait indikasi-indikasi kecurangan tersebut. Jangan takut, laporkan saja. Warga Jatim tidak akan mempan diberi iming-iming uang dan sembako,” ujar Hikmah, Senin.
Bahkan, sambung Hikmah, ada laporan praktik pembelian blanko C-6 dan sudah disampaikan ke pemilih. Karena itu, para saksi dan seluruh relawan diminta untuk lebih jeli saat masa coblosan 27 Juni.
“Pantau dan awasi jangan sampai ada praktik-praktik penyalahgunaan dokumen kelengkapan pemilih, karena ada info pembelian blanko C-6,” ujarnya.
Formulir C6 adalah surat pemberitahuan kepada pemilih. Blanko itu rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang akan melakukan kecurangan.
“Kami sedang memverifikasinya, karena itu termasuk pidana, hukumannya penjara,” kata Hikmah. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS