Minggu
12 Oktober 2025 | 10 : 43

Wasbang Kebebasan Ekspresi Era Digital, Agatha: Kebebasan Kita Dibatasi Kebebasan Orang Lain

PDIP-Jatim Agatha Retnosari 30072022

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Agatha Retnosari, mengatakan, kebebasan berekspresi dan berpendapat menjadi pilar penting dari demokrasi. Ia pun menggaris bawahi bahwa demokrasi yang diterapkan di Indonesia merupakan demokrasi Pancasila. Bukan demokrasi liberal ala Barat yang mendewakan kebebasan absolut. 

“Dalam demokrasi Pancasila, kebebasan berekspresi, berpendapat, berserikat, dan menyampaikan kritik di muka umum dibatasi. Kebebasan kita ini dibatasi oleh kebebasan orang lain,” ujarnya dalam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang bertemakan “Polemik Kebebasan Berekspresi di Era Digital” di Surabaya, Sabtu (30/7/2022).

Agatha mengatakan, demokrasi di era digital saat ini membawa tantangan tersendiri  karena semua orang bisa bebas berekspresi dan mengungkapkan pikirannya.

“Ancamannya adalah kebebasan berekspresi ini bisa disalahartikan menjadi kebebasan yang sebebas-bebasnya, rawan ditumpangi oleh penumpang gelap, dan dapat menghilangkan jati diri bangsa karena seperti yang kita tahu sosial media membawa banyak budaya asing,” jelasnya.

“Itu tidak salah, tapi kita harus bisa memfilternya agar itu tadi, kita tidak kehilangan jati diri bangsa,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Timur, Christophorus Wahyu Suryo, menambahkan,  pada dasarnya kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak setiap manusia (universal) yang tidak dapat dicabut, melekat, tidak dapat dibagi-bagi maupun dikurangi yang wajib dilindungi oleh negara.

“Kebebasan berekspresi itu wajib hukumnya dilindungi karena dengan itu dukungan terhadap pengawasan, kritik, saran terhadap penyelenggara negara bisa terukur. Karena itu juga menjadi ciri sebuah negara demokrasi yang memiliki prinsip pemerintahannya itu dari dan untuk rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, sikap ideal yang harus dilakukan dalam menjalankan hak dalam ruang digital saat ini adalah yang pertama, bijak dalam menyampaikan ekspresi maupun pendapat dalam ruang digital.

“Kedua, mampu memahami kemampuan ilmu pengetahuan diri sendiri sebelum memberikan pendapat  atau ekspresi dalam ruang digital. Ketiga, tidak menyerang kehormatan orang lain,” tegasnya. (dhani/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Mufti Anam: Tragedi Rubuhnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Jadi Peringatan Keras bagi Dunia Pendidikan Keagamaan

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyebutkan, peristiwa tragedi rubuhnya gedung Pondok Pesantren ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Pemerintah Beri Dukungan Serius bagi Industri Animasi Lokal

BATAM – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan lebih serius ...
LEGISLATIF

Dewanti Dorong Sosialisasi Trans Jatim di Koridor Malang Raya Dimasifkan

MALANG – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Dewanti Rumpoko minta pihak eksekutif agar sosialisasi Bus Trans Jatim ...
EKSEKUTIF

Komitmen Tingkatkan Akses Keuangan Masyarakat, Wali Kota Surabaya Raih TPKAD Award 2025

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di ...
LEGISLATIF

Zulham Imbau Wali Murid Lapor ke Dewan Jika Ada Intimidasi Saat Terjadi KLB Program MBG

MALANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok mengimbau wali murid untuk tidak takut ...
LEGISLATIF

Bertemu Ratusan Petani di Ponorogo, Kanang Siap Kawal Aspirasi Pengadaan Alsintan

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Budi Sulistyono, menggelar kunjungan daerah pilihan (dapil) di ...