SURABAYA – Keputusan kontroversial KPU yang menyatakan pasangan Rasiyo-Abror tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan, dan membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah/wakil kepala daerah Kota Surabaya menuai ketidakpuasan warga.
Sedikitnya 5.000 warga tergabung dalam Gerakan Warga Surabaya Menggugat menggeruduk kantor KPU Kota Surabaya, di Jalan Adityawarman, Kamis (3/9/2015) siang. Mereka menuntut penyelenggara pemilu tersebut agar menjalankan aturan sesuai mekanisme, sehingga Pilkada Surabaya bisa digelar Desember 2015.
Massa menuding KPU tidak konsisten dan tidak punya pendirian dalam mengemban tugas untuk pelaksanaan pilkada di Surabaya. “KPU Surabaya jangan bermain-main. Kalau tidak dilaksanakan tahun ini, akan menambah beban biaya yang dikeluarkan negara semakin tinggi,” kata Aldi Karmailis, koordinator unjuk rasa.
Aldi mencurigai sikap tak konsisten KPU itu karena tekanan politik tertentu. Dia bahkan mencurigai ada praktik politik uang di balik keputusan tersebut.
“Juga ada isu yang berkembang saat ini. Rekom Abror yang hilang, ada unsur kesengajaan untuk mengganjal Pilkada tidak terselenggara di tahun 2015 ini,” ujarnya.
Aksi massa Gerakan Warga Surabaya Menggugat dijaga ketat ribuan aparat Polrestabes Surabaya dibantu petugas Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya. Di antara pengunjuk rasa ada yang membentangkan spanduk dan poster bertuliskan “Bubarkan KPU”, “Pilkada Surabaya 2015 harga mati”, “KPU begal pilkada” dan lainnya. Ada juga yang mengusung keranda mayat.
Salah satu korlap aksi, Sukadar, dalam orasinya mengatakan, KPU Surabaya telah melanggar mekanisme pelaksanaan pilkada yang telah ditetapkan sendiri. Dibukanya kembali pendaftaran calon yang sampai tiga kali ini, sebut Sukadar, menunjukkan KPU Surabaya tidak melaksanakan prosedur yang benar.
Menurutnya, hal itu mengindikasikan KPU Surabaya telah dipengaruhi pihak-pihak lain agar pilkada gagal digelar pada 2015. “Ini sama saja, KPU melakukan upaya pembegalan terhadap pilkada,” kata Sukadar.
Soal rekomendasi dari DPP PAN untuk bakal Cawawali Surabaya Dhimam Abror hanya berupa scan, kata Sukadar, seharusnya KPU menolaknya sejak awal. Tapi yang terjadi, tambah dia, hal itu dijadikan alasan memutuskan Abror TMS pada detik-detik terakhir.
Sementara itu, petugas kepolisan memasang kawat berduri sebagai bentuk pengamanan di sepanjang kantor KPU Surabaya. Jalan Adityawarman di depan KPU Surabaya arah Jl. Mayjend Sungkono ditutup total mengingat banyaknya massa aksi. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS