NGAWI – Jalan raya Ngawi – Maospati tepatnya di depan pabrik mainan PT GFT masuk Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi kerap terjadi kecelakaan lalu lintas. Usut punya usut, akibat jalan raya menjadi licin karena sisa material urug yang bercecer di jalan.
Kondisi jalan yang licin dikeluhkan warga sekitar dan pengguna jalan. Mereka khawatir tergelincir saat melintas. Keluhan itu ditidaklanjuti oleh kalangan DPRD Kabupaten Ngawi.
Dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi, Feligia Agit Hendiadi, dewan melaksanakan sidak di lokasi pembangunan pabrik mainan. Para dewan bertemu langsung dengan pengelola proyek, dan memberikan sejumlah rekomendasi.
“Kami mendapat keluhan dari masyarakat, jalan depan pabrik ini licin, karena sisa lumpur kendaraan yang mengangkut material pengurugan,” kata Agit, Selasa (7/1/2024).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu memberikan rekomendasi agar proyek pengurugan pembangunan pabrik mainan dihentikan sementara.
Proyek dapat dilanjutkan, apabila pengelola telah melengkapi water trap, dan memastikan truk pengangkut material tidak meninggalkan jejak lumpur di jalan raya.
“Kalau sudah ada water trap, truk pengangkut material yang keluar dari wilayah proyek dalam kondisi bersih. Tidak ada lagi material yang tercecer. Pengguna jalan juga akan lebih aman dan nyaman saat melintas,” kata Agit.
Selain rekomendasi penghentian sementara, dewan juga memberikan masukan agar pengelola memasang cctv atau kamera pengawas. Termasuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas di kanan dan kiri area proyek dengan radius tertentu.
“Harapan kami ada cctv untuk mengawasi pengguna jalan di sekitar area proyek. Dan rambu-rambu, agar pengguna jalan tahu, bahwa ada proyek pembangunan,” jelas Agit.
Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi berharap pihak pengelola proyek pembangunan pabrik mainan dapat melengkapi kekurangan terkait dampak lalu lintas . Dewan juga akan melakukan evaluasi terhadap rekomendasi yang telah diberikan.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap rekomendasi dari Komisi IV. Sehingga setelah dilengkapi, operasional bisa dilanjutkan lagi,” tutup Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi Feliga Agit Hendiadi. (and/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS