SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi merespons keluhan seorang siswa SMA Negeri (SMAN) di Kota Surabaya terkait adanya penarikan biaya untuk seragam sekolah.
Eri menegaskan, meskipun SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pihaknya tetap merasa bertanggung jawab terhadap warganya yang menempuh pendidikan di Surabaya.
“Walau ini ranah pemerintah provinsi, tapi bagaimanapun mereka warga Kota Surabaya,” ucap Eri Cahyadi, Senin (19/1/2026).
Sebagai bentuk tindak lanjut, Eri menyatakan akan mengumpulkan para siswa yang memiliki keluhan serupa untuk kemudian disampaikan secara resmi kepada pihak Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur.
“Nanti kita kumpulkan siswa yang memiliki keluhan yang sama, nanti kita akan sama-sama sampaikan hal ini ke Cabang Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Langkah tersebut diambil agar permasalahan terkait dugaan penarikan biaya di sekolah negeri dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, sekaligus memastikan tidak ada pungutan yang memberatkan siswa dan orang tua.
Pemerintah Kota Surabaya berharap koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim dapat berjalan baik demi menjaga akses pendidikan yang adil dan bebas dari pungutan tidak semestinya bagi para pelajar. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










