Sabtu
01 Agustus 2026 | 11 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wali Kota Surabaya Ajak Warga Ikut Awasi Peredaran Miras Selama Ramadan

pdip-jatim-250325-EC

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak seluruh warga ikut aktif turun tangan dalam mengawasi dan melaporkan peredaran minuman keras (miras), terutama selama bulan Ramadan.

Hal ini untuk menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman umum (trantibum) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Menurut Eri, pengawasan harus dilakukan bersama mengingat keterbatasan aparat penegak hukum dalam menjangkau seluruh wilayah Surabaya.

“Saya berharap semua warga ikut turun. Kita ini ya batasnya berapa, sama dengan pencurian motor, polisi dan kita tidak akan mengatasi. Saya ingin semua turun ikut mengawasi dan melaporkan karena membangun Surabaya tidak bisa sendiri,” ujar Eri Cahyadi usai menghadiri paripurna LKPJ di kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (24/3/2025).

Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara warga, Satpol PP dan aparat kepolisian dalam pengawasan ini. Menurutnya, pengawasan dilakukan bersama-sama untuk memastikan Ramadan berjalan kondusif.

“Saya berharap pengawasan dilakukan bersama, baik dari pemerintah, aparat kepolisian hingga masyarakat. Bagaimana pengawasan selama Ramadan berjalan lancar,” ujarnya.

Terkait peredaran miras di minimarket, Eri menjelaskan bahwa izin penjualan mihol hanya diberikan untuk kadar alkohol tertentu dan di tempat-tempat khusus. Minuman dengan kadar alkohol rendah seperti Root Beer masih diperbolehkan.

“Ayo bareng-bareng, jangan setelah itu tidak ada masukan, tidak ada pemberitahuan maka kita tidak bisa maksimal, karena mihol ini kita bergerak bersama melakukan pengawasan bersama Forkopimda dan kepolisian,” tegasnya.

Eri mengimbau warga segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran miras ilegal atau yang melanggar ketentuan. Dengan partisipasi aktif warga, diharapkan pengawasan dapat berjalan maksimal dan Surabaya tetap aman selama Ramadan.

“Mari kita jaga bersama kota ini agar tetap aman dan damai, terlebih menjelang Hari Raya IdulFitri dan Nyepi,” pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sebelumnya, Eri Cahyadi juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Ramadan dengan nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025. salah satu poinnya melarang peredaran minol selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2025. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Rijanto Minta Sertipikat Program PPTPKH Dimanfaatkan untuk Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Bupati Blitar Rijanto meminta masyarakat memanfaatkan sertipikat tanah Program PPTPKH sebagai modal mengembangkan ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono: Infrastruktur Jadi Aspirasi Terbesar Warga Saat Reses di Dapil IX

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, memastikan akan mengawal aspirasi masyarakat ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Minta Pemerintah Tetapkan Krisis Air Bersih sebagai Prioritas Nasional

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera menetapkan penanganan krisis air bersih akibat ...
BERITA TERKINI

Erma Susanti Kawal Implementasi Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Erma Susanti minta implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 benar-benar ...
KRONIK

Bupati Fauzi Tinjau Bubidaya Lele dan Ayam Petelur, Pastikan Manfaat Program Pemberdayaan

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meninjau budidaya ikan lele dan ayam petelur milik kelompok ...
KRONIK

Dugaan Pemerkosaan Dua Santriwati di Sidoarjo: BBHAR PDIP Jatim Mintakan Perlindungan dan Restitusi dari LPSK

SURABAYA – Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Jawa Timur secara resmi mengajukan ...