Jumat
31 Oktober 2025 | 1 : 53

Wali Kota Eri Mediasi Langsung Sengketa Lahan yang Ditembok di Asem Jajar

pdip jatim 251030 mediasi sengketa lahan

SURABAYA – Konflik sengketa jalan yang ditembok yang terjadi melibatkan warga Jalan Asem Jajar III, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Mediasi menghadirkan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, lurah, serta kedua belah pihak warga yang bersengketa. Mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bubutan, Kamis (30/10/2025).

Dalam mediasi tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap perselisihan yang terjadi di antara sesama warga, terutama yang bertetangga.

“Saya tidak ingin sesama warga, apalagi tetangga, sampai bergesekan seperti ini. Dalam kondisi sulit, yang pertama kita datangi ya tetangga,” ungkap Eri Cahyadi.

Konflik sengketa tersebut bermula dari pihak penjual yang mengaku telah mewakafkan setengah meter tanah untuk menjadi jalan.

Namun pihak pembeli (Siti Holilah) meyakini tanah tersebut menjadi bagian miliknya sesuai dengan surat hak milik (SHM) yang dimilikinya.

Perbedaan pemahaman serta pengukuran akte tanah yang kurang jelas menjadi pemicu perselisihan dan berujung pada pembangunan tembok. Oleh sebab itu Eri minta BPN melakukan pengukuran ulang secara langsung.

“Setelah pengukuran ulang oleh BPN, kami akan pertemukan kembali kedua belah pihak. Harapannya semua bisa berbesar hati demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Eri berpesan agar masyarakat mengedepankan kekeluargaan apabila terjadi masalah, menurutnya tidak semua hal harus diviralkan melalui media sosial (medsos).

“Saya tadi bilang ke pak camat dan lurah untuk menyelesaikan masalah warganya lewat Kampung Pancasila, tidak semua harus dimasukkan ke medsos,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut Eri juga meluruskan isu terkait adanya penerimaan uang oleh lurah dan LPMK Tembok Dukuh.

“Setelah saya cari tahu ternyata tidak seperti itu ceritanya. Uang tersebut ternyata dikumpulkan oleh RT/RW atas niat baik setelah rapat di kelurahan untuk biaya ukur ulang BPN, yang diperkirakan antara Rp350.000 hingga Rp500.000. Namun, niat baik ini justru berubah menjadi fitnah karena adanya dugaan penerimaan uang oleh LPMK,” jelasnya.

Eri juga menyampaikan agar ke depannya RT/RW maupun LPMK berhati-hati dan menghindari penerimaan uang, meskipun niatnya baik.

“Saya ingin kita semua bisa saling menahan diri, berbesar hati, dan menjaga kerukunan antar warga Kota Pahlawan,” pungkasnya. (gio/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Bangkalan: Koperasi Ujung Tombak Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berkomitmen memperkuat ekonomi masyarakat. Salah satunya ...
LEGISLATIF

Yordan Batara-Goa Tekankan Pentingnya Pengajaran Pancasila bagi Generasi Muda

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa menyoroti dukungan ...
LEGISLATIF

Puluhan Warga Prambon Terpaksa Konsumsi Air Keruh, Ketua DPRD Trenggalek Turun Tangan

TRENGGALEK – Puluhan kepala keluarga (KK) di Dusun Krajan, Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, ...
HEADLINE

Selama Dua Hari Megawati Soekarnoputri Kunjungi Blitar, Ini Agendanya

BLITAR – Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri selama dua hari mulai Jumat ...
KRONIK

Bupati Sugiri ke PWI Ponorogo, Kritik Itu Jamu yang Harus Diminum Biar Keren

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada para jurnalis yang ...
SEMENTARA ITU...

6 Siswa SD Diduga Keracunan Susu Kemasan, Eri Minta Dinkes Lakukan Pemeriksaan

SURABAYA – Usai mengonsumsi salah satu produk susu kemasan, enam siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Margorejo 1 Kota ...