Jumat
31 Oktober 2025 | 3 : 29

Wali Kota Eri Mediasi Langsung Sengketa Lahan uang Ditembok di Bubutan

pdip jatim 251030 mediasi sengketa lahan

SURABAYA – Konflik sengketa jalan yang ditembok yang terjadi melibatkan warga Jalan Asem Jajar III, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Mediasi menghadirkan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, lurah, serta kedua belah pihak warga yang bersengketa. Mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bubutan, Kamis (30/10/2025).

Dalam mediasi tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap perselisihan yang terjadi di antara sesama warga, terutama yang bertetangga.

“Saya tidak ingin sesama warga, apalagi tetangga, sampai bergesekan seperti ini. Dalam kondisi sulit, yang pertama kita datangi ya tetangga,” ungkap Eri Cahyadi.

Konflik sengketa tersebut bermula dari pihak penjual yang mengaku telah mewakafkan setengah meter tanah untuk menjadi jalan.

Namun pihak pembeli (Siti Holilah) meyakini tanah tersebut menjadi bagian miliknya sesuai dengan surat hak milik (SHM) yang dimilikinya.

Perbedaan pemahaman serta pengukuran akte tanah yang kurang jelas menjadi pemicu perselisihan dan berujung pada pembangunan tembok. Oleh sebab itu Eri minta BPN melakukan pengukuran ulang secara langsung.

“Setelah pengukuran ulang oleh BPN, kami akan pertemukan kembali kedua belah pihak. Harapannya semua bisa berbesar hati demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Eri berpesan agar masyarakat mengedepankan kekeluargaan apabila terjadi masalah, menurutnya tidak semua hal harus diviralkan melalui media sosial (medsos).

“Saya tadi bilang ke pak camat dan lurah untuk menyelesaikan masalah warganya lewat Kampung Pancasila, tidak semua harus dimasukkan ke medsos,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut Eri juga meluruskan isu terkait adanya penerimaan uang oleh lurah dan LPMK Tembok Dukuh.

“Setelah saya cari tahu ternyata tidak seperti itu ceritanya. Uang tersebut ternyata dikumpulkan oleh RT/RW atas niat baik setelah rapat di kelurahan untuk biaya ukur ulang BPN, yang diperkirakan antara Rp350.000 hingga Rp500.000. Namun, niat baik ini justru berubah menjadi fitnah karena adanya dugaan penerimaan uang oleh LPMK,” jelasnya.

Eri juga menyampaikan agar ke depannya RT/RW maupun LPMK berhati-hati dan menghindari penerimaan uang, meskipun niatnya baik.

“Saya ingin kita semua bisa saling menahan diri, berbesar hati, dan menjaga kerukunan antar warga Kota Pahlawan,” pungkasnya. (gio/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Wali Kota Eri Mediasi Langsung Sengketa Lahan uang Ditembok di Bubutan

SURABAYA – Konflik sengketa jalan yang ditembok yang terjadi melibatkan warga Jalan Asem Jajar III, Kelurahan ...
LEGISLATIF

Edi Cahyo Minta Dinsos Jember Waspadai Eksploitasi Pengemis Anak Sebelah Pendopo

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo minta Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong ...
SEMENTARA ITU...

Dapat Keluhan Masyarakat, Cak Ji Sidak Pom Bensin di Jalan Rajawali

SURABAYA – Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Jalan Rajawali, ...
LEGISLATIF

Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2026 Rp 87,4 Juta

JAKARTA – Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI menyepakati Biaya ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Real Estate di Prige

KABUPATEN PASURUAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan bergerak cepat menindaklanjuti polemik rencana ...
LEGISLATIF

214 Ton Narkoba Dimusnahkan, Puan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Generasi Muda demi Indonesia Emas

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Kepolisian ...