KABUPATEN PROBOLINGGO -Tak semua masyarakat memahami pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Oleh karena itu, Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko mengundang tokoh agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Tomas) untuk menyukseskan PPKM.
Sosialisasi pada Minggu malam, (4/7/2021) digelar di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa, Kabupaten Probolinggo. Setidaknya, ada 13 perwakilan tokoh agama yang saat itu hadir pada pertemuan yang dipimpin kader PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo itu.
Acara juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, H Akhmad Sruji Bakhtiar, Rais Syuriah PCNU Kota Kraksaan KH Wasik Hanan, perwakilan Polresta Probolinggo, perwakilan Kodim 0820 Probolinggo dan beberapa OPD terkait.
Wabup Timbul Prihanjoko mengatakan, tujuan utama sosialisasi ini adalah agar lebih memahamkan kebijakan-kebijakan pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Probolinggo.
Menurut Wabup Timbul, mewujudkan komitmen bersama dan dukungan para tokoh agama sebagai mitra kerja dari unsur masyarakat merupakan salah satu ikhtiar bersama guna menekan angka penularan covid 19. Karena Pemkab Probolinggo dan Forkopimda tidak akan mampu jika hanya sendiri mengawal penerapan PPKM Darurat.
“Kami berharap melalui langkah-langkah ini, masyarakat bersama-sama dengan para tokoh agama, para ulama dan para habib agar mematuhi dan melaksanakan apa yang menjadi poin-poin terkait PPKM Darurat. Percayalah bahwa kami peduli terhadap masyarakat dan ingin agar semuanya terhindar dari penularan virus Corona,” kata Wabup Timbul Prihanjoko.
Pihaknya pun mendorong agar masyarakat memahami betul dilaksanakannya PPKM semata-mata untuk mencegah pandemi Covid-19 semakin mengganas. Sebab angka Covid-19 di Kabupaten Probolinggo juga cukup tinggi.
Saat ini di Kabupaten Probolinggo, orang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19) sebanyak 3.540 kasus dengan keterangan 168 kasus aktif yang masih dirawat dan menjalani isolasi, 3.163 kasus sembuh dan 209 kasus meninggal dunia.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan hingga 04 Juli 2021, bertambah sebanyak 17 kasus. Dengan itu, sudah ada 5 (lima) kecamatan yang masuk zona merah. Yakni, Kecamatan Kraksaan, Dringu, Tongas, Leces dan Tegalsiwalan. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS