Jumat
05 Juni 2026 | 4 : 22

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Viral Rombongan Wali Kota Langgar PPKM, Ini Tanggapan DPRD Kota Malang

pdip-jatim-harvad-kota-malang3

MALANG – Kegiatan gowes Wali Kota Malang Sutiaji bersama dengan rombongan ASN yang dikabarkan masuk dengan paksa ke Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang viral di Media Sosial.

Sutiaji diduga melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Havard Kurniawan mengecam aksi yang dilakukan Wali Kota Malang beserta jajaran ASN Pemkot tersebut.

“Kami mengecam tindakan tersebut, karena itu bentuk seorang kepala daerah tidak memiliki rasa empati dan simpati terhadap masyarakat,” tandas Havard, Senin (20/9/2021).

Menurutnya, kegiatan gowes dan memaksa masuk ke Pantai Kondang Merak yang dilakukan Wali Kota Malang beserta jajaran sangat bertolak belakang dengan upaya pemerintah pusat yang saat ini tengah berupaya keras menekan angka persebaran Covid-19.

“Akan tetapi dengan memberi contoh seorang kepala daerah seperti itu, maka kami sangat kecewa. Untuk selanjutnya kami menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindak. Apapun hasilnya yang akan dikeluarkan oleh APH, kami akan menunggu,” ujarnya.

Dia menerangkan, apapun hasil yang akan diputuskan oleh aparat penegak hukum, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang siap mengawal dan menindaklanjuti terkait hasil pengusutan dugaan pelanggaran tersebut.

Berdasarkan Inmendagri terkait dengan PPKM, dengan tegas menyebutkan setiap anggota masyarakat tanpa terkecuali, termasuk seorang kepala daerah sekalipun, dilarang melanggar peraturan tersebut.

“Pemerintah pusat, melalui Mendagri dan Menko Marves sudah jelas menjelaskan beberapa bulan yang lalu, tidak segan-segan akan memberikan pelajaran. Bahkan mengeksekusi ,dalam tanda kutip, kepala-kepala daerah kepala daerah yang melanggar PPKM Darurat,” ujarnya.

Dia menegaskan, berdasarkan peraturan perundang-undangan seorang kepala daerah yang melanggar ketentuan PPKM dapat diberhentikan.

“Kami akan menindaklanjuti betul, terkait pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh jajaran wali kota, Sekda, maupun ASN yang ada di Kota Malang,” pungkasnya. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim Angkat Isu Pemanasan Global dalam Bimtek Legislator se-Indonesia

Fraksi PDI Perjuangan DPRD se-Jawa Timur mengangkat isu pemanasan global dan perubahan iklim dalam Bimtek Fraksi ...
KRONIK

Jalur Sarangan dan Tinap Magetan Butuh Penanganan Segera

MAGETAN – Kondisi infrastruktur dan fasilitas keselamatan jalan di sejumlah titik strategis Kabupaten Magetan ...
KRONIK

Selama Bulan Juni, Bupati Sumenep Imbau ASN Pakai Peci Hitam

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki di lingkungan ...
LEGISLATIF

Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah, Novita Hardini Soroti 3 Persoalan Fundamental Pariwisata

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menggarisbawahi tiga persoalan fundamental yang harus segera dituntaskan ...
KRONIK

Jamaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf Manfaatkan Posko Makanan Gratis yang Disediakan Nila Yani Hardiyanti

GRESIK – Posko makanan gratis yang didirikan Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan, Nila Yani Hardiyanti, ...
HEADLINE

319 Legislator PDIP DPRD se-Jatim Ikuti Bimtek Penguatan Pengawasan APBD di Bali

Sebanyak 319 anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur mengikuti Bimtek ...