Selasa
13 Oktober 2026 | 11 : 20

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Viral Rombongan Wali Kota Langgar PPKM, Ini Tanggapan DPRD Kota Malang

pdip-jatim-harvad-kota-malang3

MALANG – Kegiatan gowes Wali Kota Malang Sutiaji bersama dengan rombongan ASN yang dikabarkan masuk dengan paksa ke Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang viral di Media Sosial.

Sutiaji diduga melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Havard Kurniawan mengecam aksi yang dilakukan Wali Kota Malang beserta jajaran ASN Pemkot tersebut.

“Kami mengecam tindakan tersebut, karena itu bentuk seorang kepala daerah tidak memiliki rasa empati dan simpati terhadap masyarakat,” tandas Havard, Senin (20/9/2021).

Menurutnya, kegiatan gowes dan memaksa masuk ke Pantai Kondang Merak yang dilakukan Wali Kota Malang beserta jajaran sangat bertolak belakang dengan upaya pemerintah pusat yang saat ini tengah berupaya keras menekan angka persebaran Covid-19.

“Akan tetapi dengan memberi contoh seorang kepala daerah seperti itu, maka kami sangat kecewa. Untuk selanjutnya kami menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindak. Apapun hasilnya yang akan dikeluarkan oleh APH, kami akan menunggu,” ujarnya.

Dia menerangkan, apapun hasil yang akan diputuskan oleh aparat penegak hukum, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang siap mengawal dan menindaklanjuti terkait hasil pengusutan dugaan pelanggaran tersebut.

Berdasarkan Inmendagri terkait dengan PPKM, dengan tegas menyebutkan setiap anggota masyarakat tanpa terkecuali, termasuk seorang kepala daerah sekalipun, dilarang melanggar peraturan tersebut.

“Pemerintah pusat, melalui Mendagri dan Menko Marves sudah jelas menjelaskan beberapa bulan yang lalu, tidak segan-segan akan memberikan pelajaran. Bahkan mengeksekusi ,dalam tanda kutip, kepala-kepala daerah kepala daerah yang melanggar PPKM Darurat,” ujarnya.

Dia menegaskan, berdasarkan peraturan perundang-undangan seorang kepala daerah yang melanggar ketentuan PPKM dapat diberhentikan.

“Kami akan menindaklanjuti betul, terkait pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh jajaran wali kota, Sekda, maupun ASN yang ada di Kota Malang,” pungkasnya. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Deni Wicaksono Ajak Warga Trenggalek Rawat Toleransi untuk Perkuat Pembangunan Daerah

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mengajak masyarakat Trenggalek terus memupuk toleransi dan ...
SEMENTARA ITU...

Sanusi Dorong TMMD Berlanjut Tiap Tahun, Pemerataan Infrastruktur Desa Jadi Prioritas

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi mendorong program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) terus berlanjut setiap tahun ...
LEGISLATIF

Sri Untari Dukung Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis, Kompetensi Siswa Harus Terukur

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menyambut positif wacana penghapusan sistem kenaikan ...
LEGISLATIF

Kasus ISPA Jatim Tembus 212.914, Deni Wicaksono Desak Pengendalian Emisi Diperketat

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak pemerintah memperkuat pencegahan infeksi saluran ...
EKSEKUTIF

Digitalisasi Data Bansos Kediri Sasar 122.393 KK, Mas Dhito Libatkan Agen Perlinsos

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri mempercepat digitalisasi data perlindungan sosial (Perlinsos) untuk memastikan ...
KRONIK

Peringatan Hari Jadi Ke-351 Magetan, DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong

MAGETAN – Masyarakat Kabupaten Magetan memperingati Hari Jadi Ke-351 Kabupaten Magetan dalam sebuah upacara yang ...