Minggu
16 Agustus 2026 | 7 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Viral Rombongan Wali Kota Langgar PPKM, Ini Tanggapan DPRD Kota Malang

pdip-jatim-harvad-kota-malang3

MALANG – Kegiatan gowes Wali Kota Malang Sutiaji bersama dengan rombongan ASN yang dikabarkan masuk dengan paksa ke Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang viral di Media Sosial.

Sutiaji diduga melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Havard Kurniawan mengecam aksi yang dilakukan Wali Kota Malang beserta jajaran ASN Pemkot tersebut.

“Kami mengecam tindakan tersebut, karena itu bentuk seorang kepala daerah tidak memiliki rasa empati dan simpati terhadap masyarakat,” tandas Havard, Senin (20/9/2021).

Menurutnya, kegiatan gowes dan memaksa masuk ke Pantai Kondang Merak yang dilakukan Wali Kota Malang beserta jajaran sangat bertolak belakang dengan upaya pemerintah pusat yang saat ini tengah berupaya keras menekan angka persebaran Covid-19.

“Akan tetapi dengan memberi contoh seorang kepala daerah seperti itu, maka kami sangat kecewa. Untuk selanjutnya kami menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindak. Apapun hasilnya yang akan dikeluarkan oleh APH, kami akan menunggu,” ujarnya.

Dia menerangkan, apapun hasil yang akan diputuskan oleh aparat penegak hukum, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang siap mengawal dan menindaklanjuti terkait hasil pengusutan dugaan pelanggaran tersebut.

Berdasarkan Inmendagri terkait dengan PPKM, dengan tegas menyebutkan setiap anggota masyarakat tanpa terkecuali, termasuk seorang kepala daerah sekalipun, dilarang melanggar peraturan tersebut.

“Pemerintah pusat, melalui Mendagri dan Menko Marves sudah jelas menjelaskan beberapa bulan yang lalu, tidak segan-segan akan memberikan pelajaran. Bahkan mengeksekusi ,dalam tanda kutip, kepala-kepala daerah kepala daerah yang melanggar PPKM Darurat,” ujarnya.

Dia menegaskan, berdasarkan peraturan perundang-undangan seorang kepala daerah yang melanggar ketentuan PPKM dapat diberhentikan.

“Kami akan menindaklanjuti betul, terkait pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh jajaran wali kota, Sekda, maupun ASN yang ada di Kota Malang,” pungkasnya. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Amithya Ingatkan Generasi Muda Tak Kehilangan Jati Diri di Era Digital

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengingatkan masyarakat agar tidak kehilangan jati ...
KABAR CABANG

Pengurus Ranting Se-Kecamatan Kerek dan Soko Tuban Jalani Pelantikan

TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban resmi memulai rangkaian pelantikan pengurus ...
KABAR CABANG

Musran Tuntas, PDIP Kabupaten Blitar Bidik 22 Kursi pada Pemilu 2029

PDIP Kabupaten Blitar menuntaskan Musran se-kabupaten dan membidik 22 kursi DPRD pada Pemilu 2029 melalui penguatan ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Apresiasi Bringinan, Pisang Cavendish Jadi Sumber Ekonomi Warga

Novita Hardini mendorong budidaya pisang Cavendish di Desa Bringinan, Ponorogo, menjadi model pemberdayaan ekonomi ...
KRONIK

Pesan Bupati Fauzi untuk Paskibraka 2026: Disiplin Jangan Cuma Pas Upacara!

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengukuhkan Paskibraka 2026 di Pendopo Agung Keraton, Sabtu ...
KRONIK

Tiga Wasit Perempuan Warnai Laga Soekarno Cup 2026 di Bangkalan

BANGKALAN – Laga Banteng Papua Tengah melawan Banteng Sulawesi Selatan dalam lanjutan Soekarno Cup 2026 di Stadion ...