Jumat
11 Juli 2025 | 6 : 45

Verifikasi Faktual Tidak Boleh Divoting

pilkada 2015-1

pilkada 2015-1SURABAYA – PDI Perjuangan minta KPU/Panwaslu Surabaya tidak menggunakan mekanisme pemungutan suara terbanyak (voting) dalam pengambilan keputusan rapat pleno penentuan status memenuhi syarat (MS)/tidak memenuhi syarat (TMS) pasangan calon (paslon) Pilkada Surabaya.

“Hasil verifikasi faktual yang telah dituangkan dalam berita acara verifikasi adalah fakta hukum yang maknanya tidak boleh diintepretasikan, selain yang tertuang dalam berita acara hasil verifikasi tersebut,” kata Didik Prasetiyono, juru bicara tim pemenangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, Sabtu (29/8/2015).

Dia mencontohkan, yang menyatakan paslon sehat adalah tim dokter rumah sakit yang ditunjuk untuk tes kesehatan. Fakta hukum bahwa paslon sehat itu, kata Didik, tidak boleh kemudian divoting oleh persepsi rapat pleno KPU maupun panwaslu.

“Demikian juga untuk hasil verifikasi faktual ijazah maupun surat rekomendasi DPP, hasil berita acara adalah fakta hukum yang bermakna tunggal. Tinggal KPU bertindak mengumumkan hasil verifikasi tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya minta komisioner KPU maupun panwaslu untuk tidak mengintepretasikan ulang hasil verifikasi faktual. “PDI Perjuangan mendesak KPU untuk terbebas dari tekanan opini, dan setiap komisioner tidak mencampuradukkan antara fakta dengan pendapat pribadi,” tegas Didik.

Sikap ini dikeluarkan sehubungan dengan beredar kabar akan adanya voting terhadap hasil verifikasi faktual dalam rapat pleno KPU dan panwaslu. Hasil verifikasi itu bakal diumumkan Minggu (30/8/2015). (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Event Ponorogo Rikolo Semono, Upaya Kota Reog Jadi UCCN

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, secara resmi membuka event “Ponorogo Rikolo Semono 2” di Alun-alun ...
KRONIK

KH. Mujtaba dan Wahyudi Temui Kapolres Sumenep, Bahas Ancaman Narkoba di Kangean

SUMENEP – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kangean, KH. M. Mujtaba, bersama anggota Fraksi PDI ...
LEGISLATIF

Halte TransJatim Kembali Dirusak, Dewanti Tegaskan Pentingnya Perlindungan Fasilitas Publik

SURABAYA – Aksi perusakan halte bus TransJatim kembali terjadi dan memantik keprihatinan mendalam dari kalangan ...
SEMENTARA ITU...

Narada Farm, Kebun Melon yang Membuat Mbak Nia Kepincut

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, melakukan kunjungan ke kebun melon ...
EKSEKUTIF

Warga Gresik Taat Pajak dapat Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan apresiasi kepada para wajib pajak kendaraan bermotor dan restoran. ...
LEGISLATIF

Hutan Bojonegoro Dikelola Rakyat Capai 35.000 Hektar, Minim Infrastruktur

BOJONEGORO – Pembangunan infrastruktur di kawasan hutan mutlak diperlukan untuk mengentas kemiskinan warga ...