JEMBER – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Jember mulai dibahas di sidang paripurna. Kedua produk hukum legislatf itu yakni Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan Raperda Penyelenggaran Pendidikan.
Dari dua raperda yang mulai dibahas Senin (17/2/2025) itu, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan usulan Fraksi PDI Perjuangan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto, S.S Senin (17/2/2025) kepada media menyampaikan, lahirnya kedua perda inisiatif DPRD itu terdorong dari fakta yang ada di lingkungan sosial saat ini.
“Beberapa waktu ini banyak keluhan yang kami terima dari masyarakat yang ada di pelosok-pelosok Jember, bahwa Pancasila sebagai bagian dasar sosialisasi di kemasyarakatan mulai memudar,” ungkap Widarto.
Dengan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan lanjut mantan Ketua DPC GMNI Jember Tahun 2005 ini, pihaknya berharap hubungan sosial kebangsaan di masyarakat terjaga dengan baik.
Tak perlu lagi perbedaan pendapat dan cara pandang terhadap satu persolan menjadi masalah yang harus berkepanjangan.
Secara teknis kata Widarto, terkait penerapan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tidak akan menjadi bagian dari kurikulum.
Tetapi lebih konkret sosialisasinya akan diwujudkan dalam bentuk seminar-seminar, pembentukan Kampung Pancasila atau ruang-ruang kreatif yang lain.
“Tentu saja nanti ada pihak lain yang dilibatkan, seperti personel polisi atau TNI AD. Yang pasti bukan masuk menjadi bagian kurikulum pendidikan,” pungkasnya.
Sekadar informasi, acara paripurna yang dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB mengundang seluruh fraksi di DPRD dan bupati terpilih. Tapi bupati terpilih dan pasangannya berhalangan hadir karena keduanya berada di Jakarta. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS