Selasa
15 September 2026 | 7 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

UMKM Kesulitan Permodalan, Said: Dapat Manfaatkan Pasar Modal!

pdip-jatim-said-abdullah4

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mengatakan untuk mendukung permodalan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat memanfaatkan dana di pasar modal.

“Bisa memanfaatkan pasar modal agar tidak semata-mata bertumpu APBN/APBD yang jumlahnya terbatas,” kata Said, Minggu (2/8/2020), menanggapi banyaknya UMKM terutama di Jakarta yang mengalami kesulitan permodalan selama wabah Covid-19.

Selama ini, kata Said, bursa saham di Indonesia terlalu bias terhadap usaha besar. Sehingga tidak mengherankan bila pada akhirnya jumlah emiten tidak bertambah signifikan dari tahun ke tahun.

“Karena itu, lantai bursa keuangan perlu diisi oleh kelompok usaha skala UMKM, pihak otoritas bursa tinggal memastikan kelayakan dan kesehatan usaha, sekaligus prospek bisnisnya,” jelasnya.

Dia menyebut, APBN 2021 akan menghadapi tantangan berat ke depan. Hal ini diperparah situasi ekonomi global yang sangat dinamis dan penuh ketidakpastian.

Karena itu, fokus penyusunan RAPBN harus diarahkan pada upaya percepatan pemulihan ekonomi dengan melakukan berbagai transformasi struktural yang berkelanjutan.

RAPBN yang disusun kredibel dalam membaca masalah pada tahun 2021. Sebab kekusutan masalah sektor ekonomi akibat Covid-19 menjadi tali-temali kusut sekaligus pelik.

“Saya kira, perlu kejernihan pemikiran agar kebijakan yang kita susun pada tahun depan akurat mengurai kusutnya masalah,” ujar dia.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Sumenep, Madura ini mengatakan  situasi pandemi sekarang membutuhkan kebijakan yang luar biasa (extra ordinary) yang berdampak pada postur APBN 2021 sebagai faktor kunci dalam orkestra pemulihan ekonomi nasional.

Said menyarankan APBN 2021 lebih fokus kepada program bantuan sosial, dukungan UMKM khususnya sektor primer dan ekspor, mitigasi risiko keuangan dan untuk kebijakan fiskal.

Ketua Bidang Perekonomian DPP PDI Perjuangan ini menegaskan penurunan penerimaan perpajakan tahun ini juga sebagai konsekuensi dari fasilitas perpajakan yang digunakan untuk membantu pelaku usaha. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah: Gaji P3K 2027 Ditanggung Pusat, Disiapkan Anggaran Rp23 Triliun

JAKARTA — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mulai 2027, gaji atau honorarium P3K ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Komunikasi Lintas Kelompok Penting untuk Jaga Kerukunan Blitar

BLITAR — Bupati Blitar Rijanto menegaskan pentingnya komunikasi dengan berbagai kelompok keagamaan untuk menjaga ...
EKSEKUTIF

Eri Siapkan Bendera Hitam untuk PD yang Gagal Bina Kampung Pancasila

SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan sanksi simbolik berupa bendera hitam bagi perangkat daerah ...
KRONIK

Amin Thohari Kembali Salurkan Air Bersih, Kini 2 Desa di Kedungadem

BOJONEGORO– Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Fraksi PDI Perjuangan, Amin Thohari, kembali menyalurkan bantuan air ...
LEGISLATIF

Raperda P-APBD 2026 Disepakati, Syaifuddin: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Boleh Dicoret

SURABAYA — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Sidak Gudang Pengepul Kentang Mitra Indofood usai Keluhan Petani Soal Panen Lambat

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan turun langsung meninjau gudang pengepul kentang di Jalan Raya ...