
SURABAYA – Paripurna DPRD Jawa Timur kali ini ada yang istimewa. Bertepatan dengan Ulang Tahun ke 73 Provinsi Jawa Timur, Fraksi PDI Perjuangan meminta kado spesial bagi para pegawai non-PNS di lingkungan Pemprov.
Apa hadiah itu? Dalam pandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan anggota Komisi E DPRD Jatim Agatha Retnosari, ST, hadiah itu berupa kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi para pegawai non-PNS di lingkup Pemprov Jatim.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Prov Jatim, Sri Untari Bisowarno mengatakan, bahwa penting dan sudah saatnya Pemprov Jatim memberikan perhatian lebih kepada para tenaga non PNS yang tersebar di seluruh pelosok Jatim.
“Dengan mengikutkan mereka, maka pemerintah tidak hanya melindungi si pekerja saja tapi juga keluarga, istri dan anaknya,” kata Untari, Jumat (12/10/2018).
“Bayangkan, jika mereka harus tugas di pelosok, dengan medan tugas yang cukup berbahaya, apa keluarga di rumah tidak khawatir? Dan ini akan kita detailkan di rapat Banggar,” tambah Untari.
Apa saja yang akan diterima para pekerja ini? Menurut Untari, di antaranya perlindungan kecelakaan kerja, dari sejak berangkat dari rumah dan kembali pulang ke rumah, mereka dilindungi.
Jika terjadi kecelakaan mereka bisa langsung dirawat di kelas 1 di RS-RS yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tanpa limit. Jika karena kecelakaan mereka tidak bisa bekerja, mereka akan menerima upah setara UMR.
“Jika pekerja meninggal dunia anak pertama dan kedua akan menerima beasiswa dan keluarga juga menerima santunan, dan masih banyak lagi manfaat lainnya sesuai dengan aturan perundang-undangan,” urainya. (guh)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









