Minggu
16 November 2025 | 5 : 32

Trenggalek Masuk Zona Merah, Ini Langkah Cepat Bupati Arifin

pdip-jatim-arifin-nggalek-190121-1

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mempercepat pengoperasian rumah sakit darurat Covid-19. Selain itu dalam penanganan pasien Covid-19 akan dipilah tidak hanya berbasis risiko tetapi juga sesuai dengan angka cycle threshold (CT).

Gerak cepat Mochamad Nur Arifin ini dilakukan setelah Trenggalek menjadi daerah dengan kategori resiko tinggi atau zona merah. Hal ini sebagai dampak dari meningkatnya kasus positif Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir di Januari.

Bahkan, penambahan kasus positif dalam dua minggu terakhir di bulan Januari 2021 lebih banyak dibandingkan November 2020 lalu.

“Peningkatan kasus kalau lebih dari 50 persen itu otomatis masuk kategori zona merah, jadi sudah ada rumusan epidemologinya dari Kementerian Kesehatan dan juga BNPB,” ungkap Arifin, saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/1/2021). 

Tak hanya mempercepat pengoperasian rumah sakit darurat Covid-19, bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini  juga memerintahkan tim tracing untuk menggencarkan tes PCR maupun rapid antigen. 

Selain itu Pemkab Trenggalek juga akan merevisi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Mungkin tempat wisata akan kita tutup sampai tanggal 25 Januari, terus kemudian sebelumnya rumah makan hanya boleh 25 persen pengunjung dan jam operasional tetap sedangkan pusat perbelanjaan harus tutup jam 7, sekarang semuanya tidak boleh ada aktivitas berkumpulnya massa, jam malam berlaku mulai pukul 7 malam,” jelasnya.

“Jadi rumah makan sebelum jam 7 malam kapasitas 25 persen, setelah jam 7 malam boleh buka hanya melayani delivery order, jadi tetap beroperasi, ekonomi tidak kita shutdown, yang kita tidak boleh adalah berkumpulnya atau berkerumunnya,” imbuh dia.

Menurut Nur Arifin, puncak penambahan kasus positif tertinggi ada di minggu kedua Januari 2021. Untuk itu di sisa masa pemberlakuan PPKM, Bupati berharap dukungan segenap masyarakat untuk disiplin.

Dia kembali menegaskan untuk tidak menganggap remeh Covid-19, karena fatality rate di Kabupaten Trenggalek sudah dua kali dari rata-rata nasional. Untuk itu perlu kewaspadaan semua pihak untuk bisa saling menjaga dan mematuhi protokol kesehatan. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

International Seminar ASEAN Youth Future Summit, Novita: Anak Muda Penentu Masa Depan Indonesia

PONOROGO — Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan bahwa generasi muda pemegang peran kunci dalam ...
LEGISLATIF

Puti Guntur Dorong Penguatan Apresiasi Masyarakat terhadap Kesenian Tradisi

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Puti Guntur Soekarno menegaskan pentingnya membangun kembali ...
SEMENTARA ITU...

Sutardi Beri Santunan dan Dukungan Moral kepada Keluarga Kader Satgas Korban Kebakaran

MADIUN – Politisi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Sutardi, mengunjungi dan memberikan ...
KRONIK

Sirkuit Muncar Berstandar Olimpiade, Bupati Ipuk Sebut akan Dongkrak Ekonomi Lokal

BANYUWANGI – Banyuwangi BMX Supercross 2025, satu-satunya balap sepeda BMX di Indonesia, yang masuk agenda resmi ...
KRONIK

Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati Fauzi Minta Berorientasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

SUMENEP – Pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Tunggu Solusi Pengembang, Pasca Saluran Air Tersier Sawah Ditutup

JEMBER – Anggota Komisi C dan Komisi B DPRD Jember sepakat menunggu update perkembangan penutupan saluran air ...