Jumat
07 Agustus 2026 | 3 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

“Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik”

pdip-jatim-Mercy-Criesty-Barends

pdip-jatim-Mercy-Criesty-BarendsJAKARTA – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Mercy Criesty Barends menolak rencana pemerintah mencabut subsidi dan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan 450-900 Kwh.

Menurut Mercy, pelanggan dalam kategori tersebut adalah masyarakat menengah ke bawah. Dapat dipastikan akan menambah beban ekonomi, apalagi pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Di saat bersamaan masyarakat dihadapkan pada kenaikan harga kebutuhan pokok, sementara tidak ada kebijakan yang menambah penghasilan masyarakat,” kata Mercy, Rabu (8/6/2016).

Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk menjelaskan secara komprehensif kepada publik dan DPR dasar pertimbangan kenaikan TDL terhadap 12 golongan yang mulai berlaku per 1 Juni 2016.

“Rapat terakhir antara Komisi VII dengan PLN berlangsung 26 April 2016, tidak ada sedikitpun menyinggung kenaikan TDL bagi 12 golongan,” ungkapnya.

Materi pembicaraan saat itu, jelas Mercy, terkait neraca ketenagalistrikan, infrastruktur dan distribusi kelustrikan, serta perkembangan program listrik 35.000 MW.

Saat itu Dirut PLN menyampaikan perkembangan validasi data (dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan/TNP2K) pelanggan golongan 450-900 Kwh yang masih disubsidi pemerintah, yaitu sejumlah 480.000 pelanggan.

“Pemerintah berniat memangkas 230.000 pelanggan, dengan argumentasi mereka tidak seharusnya mendapatkan subsidi tersebut,” ujar Mercy.

Rencana pemerintah akan mencabut subsidi, yang berarti kenaikan TDL bagi pelanggan  450-900 Kwh, per 1 Juli 2016.

Legislator asal Maluku ini juga mendesak pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif sebelum memutuskan kenaikan TDL dan memperhitungkan dampak terhadap masyarakat menengah ke bawah.

Dia juga minta pemerintah melakukan pendataaan ulang dengan tidak hanya mengacu pada TNP2K. Sebab, sebutnya, TNP2K keberadaannya hingga saat ini masih dipertanyakan karena tidak ada dasar dan payung hukum yang jelas sejak pemerintahan yang lalu, serta tidak memiliki wewenang melakukan pendataan berdasarkan UU yang ada. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Silaturahmi dengan Keluarga Besar MAN Sumenep, Hj. Ansari: Suara Para Guru Sangat Penting

SUMENEP – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, melakukan kunjungan ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep, pada ...
EKSEKUTIF

Tekan Timbulan Sampah ke TPA Benowo, Eri Cahyadi Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Rumah

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota ...
KRONIK

Hj. Ansari Tegaskan Peran Penting P2K2, Ajak Keluarga Prioritaskan Pendidikan Anak

PAMEKASAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, mengatakan bahwa Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga ...
SEMENTARA ITU...

Mas Dhito Beri Beasiswa dan Peralatan Las untuk Peraih Emas LKS Nasional 2026

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan beasiswa hingga perguruan tinggi dan peralatan las kepada Moh. ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Targetkan Komisi Disabilitas Pertama di Indonesia Terbentuk Agustus 2026

DPRD Jawa Timur menargetkan pembentukan Komisi Disabilitas pertama di Indonesia melalui penyelesaian Raperda ...
PEREMPUAN

PWI Gresik Nobatkan Nila Yani Jadi Tokoh Inspiratif Penggerak UMKM

GRESIK – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Gresik-Lamongan, Nila Yani Hardiyanti dikenal sebagai wakil rakyat yang ...