Jumat
24 Oktober 2025 | 12 : 20

“Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik”

pdip-jatim-Mercy-Criesty-Barends

pdip-jatim-Mercy-Criesty-BarendsJAKARTA – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Mercy Criesty Barends menolak rencana pemerintah mencabut subsidi dan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan 450-900 Kwh.

Menurut Mercy, pelanggan dalam kategori tersebut adalah masyarakat menengah ke bawah. Dapat dipastikan akan menambah beban ekonomi, apalagi pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Di saat bersamaan masyarakat dihadapkan pada kenaikan harga kebutuhan pokok, sementara tidak ada kebijakan yang menambah penghasilan masyarakat,” kata Mercy, Rabu (8/6/2016).

Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk menjelaskan secara komprehensif kepada publik dan DPR dasar pertimbangan kenaikan TDL terhadap 12 golongan yang mulai berlaku per 1 Juni 2016.

“Rapat terakhir antara Komisi VII dengan PLN berlangsung 26 April 2016, tidak ada sedikitpun menyinggung kenaikan TDL bagi 12 golongan,” ungkapnya.

Materi pembicaraan saat itu, jelas Mercy, terkait neraca ketenagalistrikan, infrastruktur dan distribusi kelustrikan, serta perkembangan program listrik 35.000 MW.

Saat itu Dirut PLN menyampaikan perkembangan validasi data (dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan/TNP2K) pelanggan golongan 450-900 Kwh yang masih disubsidi pemerintah, yaitu sejumlah 480.000 pelanggan.

“Pemerintah berniat memangkas 230.000 pelanggan, dengan argumentasi mereka tidak seharusnya mendapatkan subsidi tersebut,” ujar Mercy.

Rencana pemerintah akan mencabut subsidi, yang berarti kenaikan TDL bagi pelanggan  450-900 Kwh, per 1 Juli 2016.

Legislator asal Maluku ini juga mendesak pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif sebelum memutuskan kenaikan TDL dan memperhitungkan dampak terhadap masyarakat menengah ke bawah.

Dia juga minta pemerintah melakukan pendataaan ulang dengan tidak hanya mengacu pada TNP2K. Sebab, sebutnya, TNP2K keberadaannya hingga saat ini masih dipertanyakan karena tidak ada dasar dan payung hukum yang jelas sejak pemerintahan yang lalu, serta tidak memiliki wewenang melakukan pendataan berdasarkan UU yang ada. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Rijanto: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah Baru bagi Para Santri

BLITAR – Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Blitar berlangsung khidmat di Alon-Alon Kanigoro, ...
LEGISLATIF

Hari Santri Nasional, Ina Ammania Ajak Santri Melek Teknologi sebagai Sarana Berdakwah

BANYUWANGI – Momentum Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2025 merupakan momentum penting untuk menengok kembali ...
LEGISLATIF

Salah Satu Wakilnya Tersangkut Masalah Hukum, Widarto: Kinerja DPRD Jember Masih Normal

JEMBER – Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD ...
LEGISLATIF

Budi Wahono Realisasikan Aspirasi Warga, Jalan Desa Bacem Kini Mulus Dihotmix

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, terus membuktikan komitmennya dalam ...
LEGISLATIF

Candra: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Melegakan Petani

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk ...
SEMENTARA ITU...

GOW Gelar Gebyar Wirausaha Perempuan, Eri Cahyadi Berharap UMKM Naik Kelas

SURABAYA – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya kembali menggelar Gebyar Wirausaha Perempuan 2025 yang ...