Selasa
26 November 2024 | 3 : 54

“Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik”

pdip-jatim-Mercy-Criesty-Barends

pdip-jatim-Mercy-Criesty-BarendsJAKARTA – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Mercy Criesty Barends menolak rencana pemerintah mencabut subsidi dan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan 450-900 Kwh.

Menurut Mercy, pelanggan dalam kategori tersebut adalah masyarakat menengah ke bawah. Dapat dipastikan akan menambah beban ekonomi, apalagi pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Di saat bersamaan masyarakat dihadapkan pada kenaikan harga kebutuhan pokok, sementara tidak ada kebijakan yang menambah penghasilan masyarakat,” kata Mercy, Rabu (8/6/2016).

Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk menjelaskan secara komprehensif kepada publik dan DPR dasar pertimbangan kenaikan TDL terhadap 12 golongan yang mulai berlaku per 1 Juni 2016.

“Rapat terakhir antara Komisi VII dengan PLN berlangsung 26 April 2016, tidak ada sedikitpun menyinggung kenaikan TDL bagi 12 golongan,” ungkapnya.

Materi pembicaraan saat itu, jelas Mercy, terkait neraca ketenagalistrikan, infrastruktur dan distribusi kelustrikan, serta perkembangan program listrik 35.000 MW.

Saat itu Dirut PLN menyampaikan perkembangan validasi data (dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan/TNP2K) pelanggan golongan 450-900 Kwh yang masih disubsidi pemerintah, yaitu sejumlah 480.000 pelanggan.

“Pemerintah berniat memangkas 230.000 pelanggan, dengan argumentasi mereka tidak seharusnya mendapatkan subsidi tersebut,” ujar Mercy.

Rencana pemerintah akan mencabut subsidi, yang berarti kenaikan TDL bagi pelanggan  450-900 Kwh, per 1 Juli 2016.

Legislator asal Maluku ini juga mendesak pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif sebelum memutuskan kenaikan TDL dan memperhitungkan dampak terhadap masyarakat menengah ke bawah.

Dia juga minta pemerintah melakukan pendataaan ulang dengan tidak hanya mengacu pada TNP2K. Sebab, sebutnya, TNP2K keberadaannya hingga saat ini masih dipertanyakan karena tidak ada dasar dan payung hukum yang jelas sejak pemerintahan yang lalu, serta tidak memiliki wewenang melakukan pendataan berdasarkan UU yang ada. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Meski Tak Dianggarkan, Bupati Mas Ipin Pastikan Makan Siang Bergizi Tetap Jalan

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin memastikan program makan siang bergizi akan dijalankan di ...
EKSEKUTIF

Jelang Hari Jadi ke-1264 Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

MALANG – Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menghadiri kegiatan doa bersama menjelang peringatan Hari Jadi ke-1264 ...
KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...