Kamis
15 Mei 2025 | 11 : 21

TKN Jokowi Pastikan Tak Tinggalkan PPP di Koalisi

pdip-jatim-hasto-johan-budi-rakor-pemilu

JAKARTA – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Capres-cawapres Joko Widodo- Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya sedih karena Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjerat dalam kasus dugaan korupsi.

Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (16/3/2019).

“Jujur saja kami mengakui sedih dan terpukul. Apapun Mas Romy (sapaan Romahurmuziy) adalah bagian dari kami. Kami tidak menutupi hal tersebut. Kami telan pil pahit itu. Sebab kami bukan tipe yang meninggalkan teman koalisi ketika sedang terkena persoalan itu,” kata Hasto, Sabtu (16/3/2019).

Meski demikian, Hasto menegaskan tim sukses Jokowi-Ma’ruf menghormati proses hukum terhadap Romahurmuziy di KPK. Hasto berharap proses hukum tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah.

“Kami juga punya prinsip untuk tidak mencampuri proses hukum. Kami hormati yurisdiksi KPK dalam pemberantasan korupsi termasuk kewenangan di dalam melakukan OTT,” ujarnya.

“Bahwa hukum itu tidak mengenal siapa yang menjadi bagian dari pemerintahan dan siapa yang menjadi bagian di luar pemerintahan. Sebab pedang keadilan korupsi itu bergerak ke seluruh lini tanpa kecuali,” sambung Hasto.

Dia mengimbau kepada seluruh pihak agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran. “Khususnya para penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan. Semoga kita mengambil pelajaran atas masalah ini dan ikut berjuang mencegah terjadinya korupsi,” tuturnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan KPK yang telah menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuzy sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

“Apapun, Romy adalah kawan kita, sudah lama. Kita sangat sedih dan prihatin. Tetapi kita menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh KPK, dan kita menghormati seluruh proses hukum yang ada,” kata Jokowi di sela kunjungannya di Medan, Sumatera Utara, kemarin.

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Banyuwangi akan Bangun 3 Fasilitas Pengolahan Sampah Berkapasitas 260 Ton, Didukung Austri dan UEA

BANYUWANGI – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam melakukan pengolahan sampah secara sirkular ...
SEMENTARA ITU...

Candra: Cagar Budaya di Jember Butuh Perlindungan

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto berharap Pemerintah Kabupaten Jember dapat melestarikan ...
EKSEKUTIF

Ini Alasan Eri Cahyadi Haramkan Sekolah Negeri di Surabaya Gelar Wisata-Wisuda

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi kembali menegaskan larangan menggelar wisuda maupun wisata akhir sekolah, ...
SEMENTARA ITU...

Sepakbola Kades Cup I Lumajang Sukses Tanpa Tawuran, Babak Final Dibuka Wabup

LUMAJANG – Turnamen Sepakbola Kades Cup I, memasuki babak final, Selasa (13/5/2025). Acara dihelat sejak 11 April ...
LEGISLATIF

Soroti PAD Jember, Widarto: Masih Butuh Kerja Keras untuk Penuhi Target

JEMBER – Banyak cara untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) asalkan ada keseriusan Pemerintah Kabupaten ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Sediakan Armada Antar Jemput untuk 477 Jamaah Haji, Termasuk Kakek Umur 97 Tahun

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengikuti pelepasan jamaah calon haji asal Kabupaten Ngawi, di Pendopo Wedya ...