JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, kasus korupsi adalah kasus individu yang tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung.
Menurut Tjahjo, banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi akhir-akhir ini bukan karena besarnya biaya yang mereka keluarkan saat mengikuti pelaksanaan pilkada.
“Pihak yang harusnya disalahkan dalam kasus ini adalah individu terkait. Tindak korupsi tidak dilakukan seorang diri, namun beberapa pihak terlibat di dalamnya. Ada bawahannya yang salah memberi tahu, pihak ketiga juga (membujuk),” kata Tjahjo, di Jakarta, kemarin.
Pernyataan tersebut dia sampaikan menanggapi banyaknya kepala daerah yang dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menilai, sistem Pilkada langsung selama ini sudah bagus karena yang terpilih adalah figur yang dikenal dan dipilih langsung oleh rakyat. Tinggal bagaimana rakyat memilih calon yang dinilai berintegritas dan memiliki rekam jejak baik.
Soal kemungkinan perubahan sistem Pilkada langsung, Tjahjo mengingatkan, bahwa pemerintah juga tak mungkin mengubah pelaksanaan pilkada lewat mekanisme tak langsung karena harus mengubah aturan perundang-undangannya lebih dulu.
“Mengubah undang-undang itu butuh waktu bertahun-tahun. Saya kira sistem sudah bagus kok. Ini kan maunya langsung yang kenal rakyat. Langsung yang dipilih rakyat,” jelasnya.
Terkait seleksi di partai politik (parpol), Tjahjo enggan mengaitkannya. Sebab, ada sejumlah parpol yang melakukan seleksi ketat kepada calon yang hendak diusungnya maju dalam pilkada. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS