Minggu
12 Oktober 2025 | 6 : 50

Titik Impas Harga Tembakau 2025 Ditetapkan, Bupati Fauzi: Petani Harus Diuntungkan

PDIP-Jatim-Achmad-Fauzi-01062025

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep secara resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) untuk tahun 2025. Penetapan ini dilakukan melalui rapat lintas instansi dan pemangku kepentingan. Hal ini sebagai langkah untuk menjamin harga jual tembakau yang menguntungkan bagi petani.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengaku optimis bahwa harga jual tembakau di pasar akan berada di atas nilai TIHT. Hal ini didasarkan pada potensi menurunnya jumlah produksi akibat musim tanam yang belum optimal, sementara permintaan tembakau tetap tinggi.

“Kalau produksinya berkurang, kemungkinan harga di pasaran justru naik,” ujar Fauzi, pada Rabu (12/8/2025).

Menurut Fauzi, pembahasan TIHT dilakukan dengan pendekatan yang matang dan terbuka, agar aspirasi petani serta pelaku industri dapat terakomodasi dengan baik.

“Kami sudah minta kepada Diskop UKM dan Perindag untuk membahas lebih awal, supaya komunikasi dengan petani dan pelaku usaha lebih intensif,” terangnya.

Mengacu pada tren dua tahun terakhir, lanjut Fauzi, harga tembakau di tingkat petani hampir selalu melampaui angka TIHT yang ditetapkan.

“Kalau belajar dari 2022 sampai 2024, realisasinya di lapangan itu di atas 90 persen, bahkan ada yang jauh melampaui,” terangnya.

Sejak 2022, Pemkab Sumenep mulai mengadopsi mekanisme penetapan harga yang lebih terukur dan realistis, setelah sebelumnya masih bersifat tentatif pada 2021. Saat ini, TIHT telah menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas harga tembakau.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti tantangan cuaca yang tidak menentu pada musim tanam tahun ini. Sejak Maret, pihaknya telah mengingatkan potensi gangguan musim yang bisa memengaruhi kualitas dan kuantitas panen.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Sumenep berencana mempercepat penetapan TIHT di masa depan agar petani memiliki kepastian harga lebih awal dan dapat menyusun strategi penjualan yang lebih tepat.

“Kalau dua tahun terakhir petani bisa menanam tembakau lebih dari dua kali karena musim dan harga mendukung, tahun ini waktunya belum pas untuk tanam. Itu akan berpengaruh ke jumlah produksi,” tandas Fauzi.

Seperti diketahui, TIHT Sumenep 2025 dibagi dalam tiga kategori. Pertama, tembakau gunung dengan harga Rp67.929/kg; kedua, tembakau tegal dengan harga Rp63.117/kg; dan ketiga, tembakau sawah dengan harga Rp46.142/kg.

Penetapan ini diharapkan menjadi pegangan bagi petani tembakau di Sumenep dalam menghadapi musim tanam 2025, serta mendorong stabilitas dan keberlanjutan ekonomi sektor tembakau. (hzm/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Bertemu Ratusan Petani di Ponorogo, Kanang Siap Kawal Aspirasi Pengadaan Alsintan

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Budi Sulistyono, menggelar kunjungan daerah pilihan (dapil) di ...
LEGISLATIF

Petani Tembakau Jombang Terpuruk, DPRD Desak Pemerintah Salurkan DBHCHT Tepat Sasaran

JOMBANG – Petani tembakau di kawasan Utara Brantas, Kabupaten Jombang, menghadapi ujian berat pada musim panen ...
SEMENTARA ITU...

Rita Haryati Apresiasi Lomba Mewarnai Tingkat TK Se-Kecamatan Barat 

MAGETAN – Memperingati hari jadi ke-350 Magetan dan HUT ke-80 TNI, karang taruna se-Kecamatan Barat dan Koramil ...
KRONIK

Pemkab Sumenep dan Baznas Jatim Sinergi Percepat Pemulihan Pascagempa, Bupati Fauzi: Kuncinya Gotong Royong

SUMENEP – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur siap membantu masyarakat yang menjadi korban gempa ...
LEGISLATIF

Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, Pemulung TPA Winongo Wadul ke Usman Ependi

MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Usman Ependi, menerima kedatangan puluhan pemulung dari ...
LEGISLATIF

Mbak Estu Salurkan PIP di Jombang, Tegaskan Komitmen Kawal Pendidikan Gratis 12 Tahun

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Sadarestuwati, menegaskan bahwa upaya realisasi pendidikan ...